Belum 2 Bulan Jabat Plh Sekdaprov, Agung S: Heru Sudah Bikin Gaduh Jawa Timur

Daerah896 Dilihat

Surabaya, www.suarahukum-news.com-Drs.Agung Santoso selaku Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) di Jatim & Direktur Pendidikan Sekolah Wartawan MZK Institute Jakarta, telah mengatakan bahwa, belum dua (2) bulan Jabat Plh Sekdaprov sudah bikin gaduh Provinsi Jawa Timur, hal itu berdasarkan data dan fakta yang ada, kata Agung. (23/05).

Diketahui bahwa, Heru Tjahyono yang baru pensiun pada bulan Maret 2021 lalu sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur telah diangkat kembali untuk menduduki jabatan semula sebagai pelaksana harian (Plh).

Adapun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang telah menunjuk Heru Tjahjono sebagai Plh Sekdaprov Jawa Timur.

Pihaknya (Heru) diketahui yang sudah purnatugas per tanggal  6 Maret 2021 tersebut, namun tampaknya Pemprov Jatim masih membutuhkan tenaganya kembali.

Heru yang mendapat tugas baru sebagai pejabat fungsional analis kebijakan utama di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Karena itu jabatan Sekda Jatim kosong. Sehingga, Khofifah mengusulkan agar mantan Bupati Tulungagung untuk menduduki tempat Plh Sekdaprov.

Pada tanggal 21 Mei 2021, semua masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur telah dikejutkan dengan klarifikasi Plh.Sekdaprov Jawa Timur, Heru Tjahjono di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan tentang pelaksanaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ke-56, di rumah Dinas Gubernur yang tidak jauh dari Gedung Negara Grahadi, saat itu pihaknya meyakinkan kepada masyarakat melalui konferensi pers, ultah yang mengundang artis Katon Bagaskara itu inisiatifnya adalah Plh.Sekdaprov, Heru Tjahjono.

Sebelum melakukan klarifikasi pada tanggal 21 Mei 2021, berita tentang ultah, diawali dengan beredarnya video rekaman dari jurnalis yang hadir saat ultah tetsebut di dunia media sosial (medsos).

Adapun dari Berita dan rekaman video tersebut muncul berbagai komentar tentang ultah Gubernur, mulai  dari LSM, tokoh masyarakat, sampai para netizen terus bergulir.

“Kenapa hal itu bisa terjadi, padahal Gubernur harusnya memberi contoh ?” dikutip dari salah satu komentar nitizen di unggahan media sosial.

“Kenapa yang lain kerumunan di bubarkan, sedangkan ulang tahun tidak ?” sambung nitizen lainnya

Dan masih banyak lagi komentar-komentar yang muncul, intinya sangat menyayangkan kejadian itu dan juga meminta keadilan dari berbagai kejadian, dari kegiatan (acara) yang pernah di bubarkan.

Gubernur yang tidak tahu menahu soal ultah, namun karena kejutan dari Plh Sekdaprov, just terkena imbas kurang baik di masyarakat umum.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, masyarakat ada yang tidak mau tahu tentang siapa inisiatornya, yang penting ada ultah Gubernur yang memicu terjadinya kerumunan di tengah situasi Pandemi COVID-19.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Redaksi Media Agung Santoso sangat menyenangkan, Kalaupun hendak menggelar ulang tahun, cukup dengan cara sederhana, misalnya cukup dengan tumpengan dan ucapan selamat di lingkungan terbatas dari jajaran Pemprov Jatim di Kantor Gubernur.

“Sekarang semua sudah terjadi, nasi sudah jadi bubur. Plh Sekdaprov Heru Tjahjono yang belum genap 2 bulan sudah bikin gaduh Jawa Timur, bahkan menjadi sorotan nasional,” ujar Agung Santoso Ketua FKPRM di Jawa Timur saat di konfirmasi Media ini, Minggu (23/05).

Masalah ultah Gubernur dengan inisiatif Plh.Sekdaprov Jawa Timur, Heru Tjahjono, tidak sekedar minta maaf di lakukan Gubernur atas kesalahan stafnya, tapi harus ada tindak lanjut. Perlu sanksi hukum.

“Hukum jangan hanya tajam kebawah, namun tumpul keatas,” tandasnya.

 

 

 

(Red/Ag, Sh)