Pati , www.suarahukum-news.com – Pemerintah Kabupaten Pati pada hari Rabu ( 15/07/2020 ) telah menggelar rapat koordinasi dalam rangka rembug penekanan angka stunting, yang dilaksanakan di ruang aula Pendopo Kabupaten. ( 17/07)
Pada kesempatan tersebut diikuti oleh para Kepala OPD, Camat serta 12 desa yang menjadi lokus dalam penanganan stunting di Kabupaten Pati. Mengingat masih dalam kondisi pandemi, acara tersebut dihadiri terbatas sebanyak 30 peserta sedangkan sisanya mengikuti melalui video conference.
Siang itu, Kepala Bappeda Pati Pujo Winarno dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakan rembug stunting di tengah masa pandemi Covid – 19 ialah untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Pati.
” Kemudian untuk mendeklarasikan komitmen bersama pemerintah daerah dan menyepakati rencana intervensi penurunan stunting terintegrasi. Membangun komitmen publik dalam penurunan stunting secara terintegrasi yang terjadi di Kabupaten Pati ” , jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto juga mengatakan bahwa, rakor rembug ini digelar dalam rangka menindaklanjuti berbagai pertemuan pembahasan penurunan stunting yang selama ini telah dilaksanakan.
” Mulai dari tahun 2019, presentasi angka stunting kita sebanyak 38,5%. Sehingga kita selalu berupaya melakukan koordinasi – koordinasi untuk melakukan penurunan stunting. Sedangkan OPD yang bersangkutan melakukan tugasnya masing – masing sesuai bidangnya. Saling menunjang dan yang terpenting ialah Dinas Kesehatan Kabupaten Pati “, paparnya.
Untuk hasil yang telah ditemukan di lapangan, lanjut Bupati, berhasil menekan angka stunting hingga 4,8%.
” Jika usaha yang dilakukan berhenti disini, dikhawatirkan apa yang menjadi target telah tuntas, namun malah muncul hal yang lain “, tegasnya.
Selain itu, Bupati berpesan kepada pihak desa agar tetap mengalokasikan DD untuk penanganan stunting, meskipun desa tersebut tidak ada kasus stunting. Dengan harapan masyarakat terjamin kesehatan.
( Red / Khoeroni )