DIDUGA BANGUNAN FIKTIF , DI KETAHUI ALOKASI ANGGARAN BERSUMBER DARI DANA DESA TAHUN 2018

Seputar Peristiwa1390 Dilihat
Pembangunan rabat beton senilai 200 juta di ketahui bersumber dari dana desa di dukuh  jangglengan rt 06 / 04 Desa Karangwotan Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati di duga fiktif , karena di wilayah tersebut hingga berita ini di terbitkan belum pernah ada pelaksanakan pekerjaan pembuatan rabat beton di wilayah tersebut .

Pati , www.suarahukum-news.com – Pembangunan infrastruktur yang seharusnya terselesaikan di akhir tahun 2018 dan diketahui bersumber dari dana DD ( Dana Desa ) lebih kurang senilai 200 juta berlokasi di dukuh jangglengan rt 06 / 04 Desa Karangwotan Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati di duga fiktif , hal itu bukan tanpa alasan karena terlihat hingga akhir tahun 2018 bangunan tersebut belum terealisasi dan tampak belum di kerjakan dari pihak TPK ( Team Pelaksana Kegiatan ) desa Karangwotan . ( 5 / 1 )

Selain pembangunan yang di duga fiktif berada di dukuh jangglengan rt 06 / 04 untuk pembuatan rabat beton di ketahui bersumber dari dana desa lebih kurang senilai 200 juta , pekerjaan pengaspalan di dukuh kopek rt 05 , 06 / 02 Desa Karangwotan Kecamatan Pucakwangi senilai lebih kurang 55 juta hingga akhir tahun 2018 juga belum terealisasi dan tampak belum di kerjakan oleh pihak TPK ( Team Pelaksana Kegiatan ) padahal kedua pekerjaan tersebut jelas tercantum di info grafik yang di pasang di balai desa maupun di perempatan jalan sebagai bukti informasi dan ketransparanan sebuah kegiatan karena semua biaya di ketahui bersumber dari APBN ( Anggaran Belanja Negara )

Ketransparanan tersebut tentu mengacu dan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) yang tertuang di dalam pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 F, dan Pasal 28 J UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Saat wawancara dengan warga penduduk setempat dukuh kopek  rt 05 / 2  yang berinisial ” K ” mengatakan ;

” Dulu saat rapat rt juga pernah di bahas dan katanya di anggarkan lebih kurang 55 juta untuk pengaspalan di rt 5 , 6 / 2 , tapi sampai sekarang  belum ada pekerjaan , bahkan di pertigaan sana malah ada tanah liat apabila hujan becek sekali ” tuturnya

Dokumentasi gambar di ambil pada hari Rabu ( 2 / 1 ) sekitar pukul 14 . 39 Wib berlokasi  dukuh kopek rt 5 , 6 / 2 di duga bangunan  fiktif untuk pembuatan pengaspalan lebih kurang senilai 55 juta hingga habis tahun 2018 pekerjaan belum di laksanakan .

Dari dukuh kopek wartawan www.suarahukum-news.com bergeser ke dukuh jangglengan karena selain di dukuh kopek , dukuh jangglengan juga ada bangunan yang di duga fiktif

Saat wawancara dengan perempuan paruh baya yang berinisial ” S ”  salah seorang narasumber asli warga dukuh jangglengan rt 06 / 04  pada hari Rabu  ( 2 / 1 ) sekitar pukul 15 . 15 Wib terkait pembangunan yang ada di wilayahnya dirinya mengatakan ;

” Setau saya di sini belum pernah ada pembangunan pembuatan rabat beton , jalanan dari dulu ya itu saja belum ada perubahan / rehab ”  ucapnya sambil jarinya menunjuk jalanan yang masih terlihat tanah

Terpisah , Saat ketua TPK desa Karangwotan yang berinisial ” JN ” di konfirmasi melalui percakapan via telepon seluler melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Kamis ( 3 / 1 ) sekitar pukul 10 . 35 Wib , dirinya mengatakan ;

” Langsung tanya saja kepada kepala desa bang ” jawabnya dengan singkat melalui pesan WhatsApp

Saat di singgung tentang kendala apa yang sedang terjadi sehingga bangunan yang dananya sudah di cairkan namun pekerjaan fisik belum di kerjakan dirinya mengatakan ;

” Saya tidak tau , mending tanya saja sama kepala desa langsung , soalnya saya tidak terlibat ” tuturnya di percakapan melalui pesan singkat WhatsApp sore itu , Kamis ( 3 / 1 )

Sungguh ironis sekali dari jawaban ketua TPK desa Karangwotan atas statement yang di sampaikan kepada awak media , padahal sesuai tupoksi dan kapasitasnya dirinya adalah yang seharusnya mengurusi dan sebagai team pelaksana kegiatan atas pekerjaan fisik yang ada di desa tersebut .

( Red / Tg / Bersambung ……)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *