Pati, www.suarahukum-news.com – Dugaan penipuan berkedok arisan online yang tengah dilaporkan di Polres Pati oleh puluhan member lantaran merasa dikibulin oleh pengurusnya berinisial ” SW ” saat ini sudah mulai menunjukkan titik terang, hal itu sesuai dengan apa yang di sampaikan langsung oleh Kapolres Pati melalui Kanit I Mujahid kepada awak media didepan Ruang Satreskrim Polres Pati. ( 16/07 )
” Untuk perkara yang diadukan di Polres Pati, tentang adanya dugaan penggelapan uang arisan online oleh pengurusnya, saat ini statusnya sudah naik dan masuk dalam tahap penyidikan, hal itu setelah pada hari Senin ( 13/07 /2020 ) kemarin kita melakukan gelar perkara dalam aduan tersebut, sehingga usai gelar kita sudah bisa mengambil kesimpulan “, kata Mujahid, Rabu ( 15/07 )
Lebih lanjut, Kanit I Mujahid juga mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan SOP dalam penanganan perkara ,” Dalam hal penanganan perkara atas aduan tentang dugaan penipuan arisan online, kami sudah menjalankan tugas dengan secara prosedural “, tambahnya
Sementara itu, salah satu pihak pengadu juga menyampaikan bahwa pada hari ini, Rabu ( 15/07 ) telah melengkapi data dukung ( petunjuk bukti ) atas perkara yang di adukan para member arisan online di Polres Pati.
” Hari ini saya membawa data dukung berupa kwitansi pembayaran, serta bukti percakapan saya dengan pihak pengelola arisan “, ujar perempuan berparas cantik berinisial RK
Selain itu, pihaknya juga mengatakan jika dirinya merupakan salah satu diantara dari mereka yang merasa tertipu dengan sistem jual beli arisan online yang dikelola oleh saudara teradu yaitu SW ” ( 25 ) salah satu warga Dk. Margorejo RT 05 / 02 turut Desa Tegalombo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati.
” Saat itu saya di tawari untuk membeli arisan dari salah satu anggota kelompok ( member ) tersebut dengan alasan sedang butuh uang, jadi mereka terpaksa menjual arisannya kepada saya malalui seseorang, untuk jumlah nya dari beberapa item ( jenis ) , berjumlah kurang lebih sekitar Rp 29 Juta Rupiah , dengan beberapa bukti kwitansi pembelian arisan pada member yang akan dapat kuota kopyokan arisan pada waktu itu “, lanjut RK
Namun setelah beberapa saat dari tanggal jatuh tempo ( waktu kopyokan. red ) uang saya juga tak kunjung di berikan dengan berbagai alasan, bahkan dalam percakapan di ponsel saya juga pernah mendapatkan bahasa kurang santun, mengingat saya hanya meminta agar uang saya dikembalikan saja.
” Ini lo mas buktinya, saya mendapatkan balasan pesan singkat WhatsApp dari dia, namun bahasa nya kurang nyaman dihati “, ujar RK dengan nada sesal, lantaran sudah berulang kali meminta agar uangnya dapat dikembalikan namun tak kunjung diberikan.
Berbeda dengan saudari RK, seorang perempuan berinisial ZL juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengikuti beberapa jenis arisan yang dikelola oleh saudara teradu berinisial ” SW “.
” Selain arisan, saya juga ikut jenis jual beli arisan, untuk set yang dapat Rp10.000.000 sudah bayar sejumlah Rp.4.250.000 sampai sekarang belum dapat, selain itu saya juga beli 3 set arisan yang masing masing dapat Rp 10.000.000/set, saya sudah kirim uang ketiga set tersebut saya bayarkan set pertama tanggal (22/4/20) Rp 7000.000, jatuh tempo (1/7/20), set kedua tanggal (25/4/20) Rp 7.500.000, jatuh tempo tanggal (25/6/20) dan set ketiga pada tanggal (3/6/20) Rp 8.500.000 jatuh tempo (10/7/20) total Rp 27.250.000 “, kata Zul kepada awak media beberapa waktu lalu saat pihaknya diperiksa untuk dimintai keterangan di Ruang Unit I Polres Pati
Ditempat terpisah, salah satu aktivis penggiat sosial saat dimintai tanggapan atas perkembangan perkara yang diadukan oleh para korban arisan online tersebut pihaknya mengatakan bahwa, Alhamdulillah dari aduan tersebut saat ini status nya sudah mulai menunjukkan titik terang, karena sudah naik menjadi tahap penyidikan dan saya sangat apresiasi atas respon dan gerak cepat dari penyidik Unit I, lantaran saat ini perkara tersebut sudah selesai gelar perkara sehingga status aduan bisa langsung ditingkatkan menjadi LP ( Laporan Polisi ).
” Semoga permasalahan ini segera selesai, kasian para korban yang sudah ikut bergabung dalam arisan online ini, mereka sudah bersusah payah saat membayar ketika jatuh tempo ( kopyokan arisan ), selain itu mereka juga memiliki latar belakang yang berbeda, ada yang dari ibu rumah tangga, ada yang buruh srabutan dan adapula yang dari sebagian mereka dari kalangan UMKM ( Usaha Kecil Menengah dan Mikro ) “, kata salah satu aktivis, yang juga merupakan Ketua Sekber IPJT ( Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah ) DPC ( Dewan Pimpinan Cabang ) Kabupaten Pati
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Sekber IPJT Pati, Ketua LSM KPMP ( Komando Pejuang Merah Putih Andi Cahyanto, S.H juga menambahkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kanit I guna melengkapi berkas jika dibutuhkan.
” Untuk perkembangan perkara arisan online, kami selalu berkoordinasi dengan pak kanit, hal itu untuk memastikan kelengkapan data dari saudara pengadu “, tandasnya
( Red / Tg )