Pati,www.suarahukum-news.com-Di duga terlibat cinta segitiga dengan salah seorang perempuan bestatus sudah bersuami, salah satu oknum kepala desa yang berada di wilayah kecamatan Pucakwangi yang berada di perbatasan Kecamatan Winong yang berinisial “ZA” kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resosrt Pati di bagian unit penanganan Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) yang di adukan langsung oleh pihak yang di duga korban akibat pengancaman dan tindak kekerasan yang di lakukan oleh si oknum Kepala Desa tersebut. (18/12).
Kejadian bermula yang di latar belakangi akibat hubungan cinta terlarang yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa yang berinisial “ZA” dengan saudari “AL” (22 tahun) pada beberapa bulan waktu lalu, dan tanpa di ketahui oleh pria yang berinisial “DP” yang di ketahui sbagai suami sah dari saudari “AL”.
Setelah hubungan mereka mulai di ketahui oleh pihak suami, akhirnya saudari “AL” lebih memilih keluarga serta anak, serta berusaha untuk memperbaiki hubungan keluarga mereka.
Namun ketika pada hari Senin (10/12) sekitar pukul 03.30 WIB, saudari “AL” menerima panggilan masuk melalui hanphone seluler yang di ketahui adalah saudara “ZA” (oknum kepala desa).
Dalam percakapan itu (sesuai keterangan AL) keduanya bermaksud untuk mengakhiri cinta terlarang yang di ketahui sudah tidak ada kecocokan di antara keduanya, serta agar di selesaikan secara baik-baik. Selanjutya keduanya berjanjian di depan salah satu Hotel yang berada di Jl.P.Sudirman.
Kemudian saudari “AL” dan saudara “ZA” bertemu, lalau mereka bukanya berembuk untuk penyelesaian dengan baik, namun dari oknum Kepala Desa yang berinisial “ZA”, justru malah berbuat yang kurang baik.
Selanjutnya dari saduara “ZA” merampas satu buah handphone milik dari saudari “AL” atas barang yang pernah di berikan oleh saudara “ZA” kepada “AL”, ketika mereka masih berstastus menjalani cinta terlarang kala itu .
Selain merampas satu buah handphone, oknum kepala desa yang berinisial “ZA” tersebut juga di duga melakukan tindak penganiayaan kepada saudara “AL” yang menyebabkan lebam pada tangan dan bahu.
Bahkan di jari kelingking saudari “AL” hingga mengalami terkilir akibat terjatuh yang di sebabkan akibat kerasnya dorongan serta cengkraman tangan dari saudara “ZA”. Bahkan saudara “ZA” juga mengancam akan menembak dan membunuh saudara “AL”.
“Macem – macem tak pateni kue, opo tak tembak po pie? (Macam-macam tak bunuh kamu, atau ku tembak atau gimana kamu) ucap AL saat menirukan ancaman dari sang oknum Kepala Desa. Setelah kejadian tersebut saudara “ZA” pergi meninggalkan saudari “A ” di depan Hotel pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, Senin (10/12) .
Selanjutnya saudara “AL” di dampingi oleh suaminya yang berinisial “DP” untuk berobat dan melakukan visum ke Rumah Sakit Umum Daerah Suwondo Pati dengan Nomor RM: 219666 karena dari pihak suami takut terjadi sesuatu yang menggangu kesehatan istrinya. Setelah melakukan visum selanjutnya mereka mengadukan hal tersebut ke Unit PPA Polres Pati melalui aduan tertulis bermatrai, pada hari Senin (10/10).
Saat awak media wawancara dengan saudari “AL” yang di dampingi suaminya yang berinisial “DP” di rumahnya pada hari Senin (17/12) sekitar pukul 12.48 WIB, pihaknya mengatakan, mengaku bersalah kepada suami dan menunjukkan beberapa memar hitam pada lengan tangan.
“Saya mengaku bersalah pada suami, Namun saya sudah berusaha memperbaiki semuanya, Akan tetapi si oknum kades tersebut malah justru seperti ini, lihat mas lengan, bahu dan jari kelingkingku hingga sperti ini, bahkan saya sering di ancam lewat lisan akan di bunuh atau di tembak,” tuturnya sambil menunjukan lengan dan jari kelingkingnya yang masih terlihat biru memar, Senin (17/12) sekitar pukul 12.48 WIB di kediamannya.
Selain itu “DP” juga menambahkan,”Urusan ini sudah saya serahkan kepada pihak berwenang mas, untuk selanjutnya berharap ada keadilan dari Allah dan dari bapak Polisi yang sedang menerima aduan dari istri saya ,yang saat ini sudah di serahkan ke Unit PPA melalui aduan tertulis bermatrai,” imbunya dengan penuh harap akan keadilan.
Pada kesempatan itu, Pihak keluarga juga berharap agar permasalahan ini dapat di tindak lanjuti oleh pihak berwajib karena akibat pengancaman dan tekanan yang di lakukan oleh saudara “ZA”, kini saudara “AL” mengalami trauma dan tekanan mental bahkan tidak berani beraktifitas sehari hari, padahal saudari “AL” adalah sosok tulang punggung keluarga dan harus memiliki kewajiban mencukupi kebutuhan sehari hari .
(Red/Tg)