Pati, www.suarahukum-news.com | Pengedar uang palsu (Upal) yang tertangkap di pasar Kayen pada Sabtu (27/4) lalu, kini harus meratapi nasibnya. Lantaran, pihak berwajib sudah menetapkan Pasal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (09/05)
Daerah
- 1
- 2
- 3
- …
- 148
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.