DPRD Pati Sepakat Dukung Aspirasi ABPEDSI Pati, Tuntut Kenaikan Tunjangan

Advertorial767 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Pati, pada Kamis (16/06) siang, telah mengadakan Aksi Damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati. (17/06).

Aksi ini dipicu terkait tuntutan peningkatan kesejahteraan untuk para anggota BPD yang hingga kini belum juga dipenuhi. Seingga, mereka meminta Pemerintah Daerah untuk meningkatkan tunjangan tersebut.

Pada kesempatan itu, Sugiarto selaku Ketua ABPEDSI Kabupaten Pati telah menyampaikan, jika sebelum ke gedung dewan, pihaknya juga sudah menyampaikan aspirasi tersebut di kantor Setda Pati. Namun, hasil dari pertemuan tersebut dirasa masih belum memuaskan. Sehingga, pihaknya bersama ribuan anggota BPD di Pati meminta kepada DPRD Kabupaten Pati untuk mengawal tuntutan tersebut.

“Kami ke DPRD Kabupaten Pati ini meminta agar mengawal tuntutan kami. Kami juga meminta Dewan untuk memanggil Bupati Pati dalam waktu 7×24 jam,” ujar Sugiarto saat menyampaikan aspirasinya di Ruang Rapat Paripurna.

Adapun peningkatan kesejahteraan yang diminta dari BPD Kabupaten Pati yakni kenaikan tunjangan. Dimana kenaikan Rp 1 juta setiap bulannya untuk Ketua BPD, Wakil Ketua dan Sekretaris Rp 900 ribu setiap bulan dan anggota Rp 800 ribu per bulan. Selain itu, pihaknya juga menilai tunjangan BPD Kabupaten Pati saat ini terlalu kecil. Diketahui tunjangan BPD Kabupaten Pati sendiri Rp 1,75 juta per tahunnya, itu pun masih dipotong pajak dan jika dihitung secara kasar, mereka hanya mendapat sekitar Rp145 ribu per bulan dan sekitar Rp5 ribu per harinya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin bersama pimpinan yang lain, sepakat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi dari ABPEDSI Kabupaten Pati ini. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas terkait kenaikan tunjangan anggota BPD tersebut.

“Setelah nanti memperhitungkan anggarannya, dalam waktu dekat Bupati akan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai besaran tunjangan bagi anggota BPD. Kuncinya ini ada di eksekutif. Jadi kami menunggu eksekutif. Dan sesuai dengan permintaan kami akan mengundang TAPD pada Sabtu (18/06) besok,” ujar Ketua DPRD Pati saat menemui aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD, Kamis (16/06).

Usai berdemonstrasi dan beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Pati, para peserta demonstrasi melakukan aksi dengan mengumpulkan stempel BPD, mereka berencana akan meninggalkan stempel tersebut di Setda Pati dan tidak akan mengambilnya sebelum tuntutan tersebut dikabulkan.

Artinya, mereka melakukan aksi mogok menandatangani dan menyetempel dokumen Pemerintah Desa. Yang terhitung sejak hari ini, dan jika ada tanda tangan atau stempel BPD di dokumen Pemerintah Desa, maka artinya itu adalah tanda tangan dan stempel palsu.(*)

 

 

 

(Red/Sh)