Pati, www.suarahukum-news.com | Masa kepemimpinan Bupati Pati tinggal menghitung hari, yakni tinggal 16 hari lagi, atau lebih tepatnya akan habis jabatannya pada tanggal 22 Agustus 2022. Hal itu menandakan bahwa Bupati Haryanto telah genap 10 tahun sebagai orang nomor satu di kota yang memiliki slogan Bumi Mina Tani.(04/08)
Bupati Haryanto saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (04/08) disela kegiatannya di Kecamatan Winong, pihaknya mengatakan bahwa dalam mengakhiri masa jabatannya tidak ada acara pisah sambut dengan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
“Tidak ada, tidak ada ah acara pisah sambut itu,” ucap Haryanto siang itu, usai mengikuti acara di Kantor Kecamatan Winong, Kamis (4/8/2022).
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, beberapa hari yang lalu saat menggelar rapat di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati telah mengusulkan acara pisah sambut dianggap perlu dilakukan.
Pasalnya, lanjut Ali Badrudin, selama dua periode kepemimpinan Haryanto bukanlah waktu yang singkat. Dengan waktu selama itu, DPRD Kabupaten Pati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah saling bersinergi membangun Kabupaten Pati.
“Dari anggota dewan ada usulan terkait acara pisah sambut di masa purna jabatan Bupati Pati demi memberikan penghormatan yang terakhir kalinya. Kita ini teman-teman DPRD sudah 10 tahun bersama Bupati, suka dan duka kita rasakan. Semoga kita diundang dalam acara pisah sambut dengan Bupati,” ucap Ali Badrudin.
Kendati demikian, Pujo Winarno selaku Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan akan menyampaikan usulan dari Ketua DPRD Kabupaten Pati tersebut.
Meski belum ada kepastian diadakannya acara pisah sambut bersama DPRD Kabupaten Pati. Namun, agenda pisah sambut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dijadwalkan.
“Kalau untuk DPRD Pati belum ada jadwal pasti. Namun, kemungkinan kalau sama OPD ada acara pisah sambut,” tandasnya.(*)
(Red/Sh)





