Anggota DPRD Pati Sampaikan Apresiasi kepada Satpol-PP Pati dalam Menanggapi Aduan Masyarakat

Advertorial681 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Sedikitnya tercatat sekitar 89 kali terkait penanganan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati, terhitung per pertengahan bulan November 2022.(20/11)

Hal ini turut mendapat dukungan dan apresiasi dari  Bambang Susilo yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi A. Ketua Kabupaten Pati, Bambang Susilo.

Menurutnya, tindakan Satpol-PP Pati ini dinilai sangat cepat dalam merespon dan menanggapi atas aduan masyarakat.

“Seperti, ketika mendapat laporan tentang adanya sarang tawon vespa misalnya, Satpol PP juga langsung datang ke lokasi untuk mengevakuasi. Itu sangat membantu masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Anggota Dewan ini juga berpesan kepada masyarakat agar tidak segan untuk menghubungi Satpol PP Kabupaten Pati ketika menemukan hewan liar yang berbahaya.

Terpisah, sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Linmas Satpol PP Kabupaten Pati, Heru Kristanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan penanganan penyelamatan hewan liar sebanyak 89 kali.

“Kebanyakan penyelamatan hewan liar didominasi oleh evakuasi keberadaan sarang tawon yang ada di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya sarang tawon jenis vespa yang berukuran bermacam-macam. Sampai saat ini pihaknya sudah evakuasi tawon vespa sebanyak 81 kali, ular sebanyak 7 kali, dan buaya kecil 1 kali.

“Tawon jenis vespa ini mematikan, terutama tawon yang perutnya ada warna kuning ataupun yang di bokong, itu betul-betul berbahaya,” terangnya saat dikonfirmasi awak media.

Selain itu, lanjutnya, Satpol PP Kabupaten Pati seringkali melakukan evakuasi terhadap sarang tawon, ular, dan pelepasan cincin.

Diketahui bahwa, Satpol PP Kabupaten Pati telah melakukan penanganan penyelamatan hewan liar sebanyak 55 kali di tahun 2021. Mayoritas penyelamatan hewan liar didominasi oleh evakuasi keberadaan sarang tawon yang ada di lingkungan masyarakat. (*)

 

 

(Red/Sh)