Pati, www.suarahukum-news.com | Kontroversi pengisian perangkat desa tahun 2024 di Kabupaten Pati semakin tidak terbendung. Pasalnya, selain persoalan tahapan dan tehnis pelaksanaan yang dinilai terkesan banyak kepentingan. Persoalan lainya seperti isu aliran dana pengondisian serta soal isu fasilitasi ujian tertulis di Semarang yang mengarah pada Plt Camat Margorejo juga ramai menjadi perbincangan di masyarakat. (05/11)
Berdasarkan hasil konfirmasi dan keterangan Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Suwatu, pihaknya menyampaikan kalau dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa hanya menggunakan anggaran Rp 5 juta rupiah, bahkan pihaknya menyebut kalau pelaksanaan tersebut tidak masuk dalam APBDes Tahun 2024, sehingga anggaran yang tersedia cukup minim.
Dalam tehnis syarat administrasi, seluruh rangkaian kegiatan desa yang menggunakan anggaran APBD maupun PAD diwajibkan termuat didalam APBDes tahun berjalan.
“Karena kegiatan (pengisian perangkat desa) ini mendadak, desa hanya memiliki anggaran sebesar Rp 5 juta rupiah. Namun, setelah musyawarah, antara Pak Kades dan Camat, untuk anggaran diperbolehkan menggunakan dari penarikan pajak (PBB) 2024 yang belum disetorkan,” terang Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Suwatu yang berinisial JR, Selasa (05/11).
Dalam Surat Bupati No. 400.10.2/2790.1 Tanggal 30 Oktober 2024 Perihal: Ujian Tertulis Pengisian Perangkat Desa yang ditujukan kepada 17 Camat se-Kabupaten Pati, telah mengamanatkan agar pelaksanaan ujian tertulis seleksi pengisian perangkat desa dilaksanakan dalam wilayah Kabupaten Pati. Hal ini untuk menjaga marwah pemerintah daerah, serta guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pengisian perangkat desa, yang dianggap rawan konflik kepentingan menjalang Pilkada.
Namun, dari 125 desa yang berada di 17 kecamatan se-Kabupaten Pati, yang melaksanakan pengisian perangkat desa, hanya ada beberapa desa saja yang mau melaksanakan ujian tertulis dilingkungan wilayah Kabupaten Pati. Sementara untuk yang lainya, telah melaksanakan ujian dengan pihak ketiga di Semarang.
“Desa Suwatu melaksanakan pengisian perangkat dengan tiga formasi. Untuk ujian tertulis, telah di laksanakan pada tanggal 1 November 2024 di Semarang bersama desa yang lain se-Kecamatan Tlogowungu,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Suwatu, saat hendak di konfirmasi Media ini berkaitan dengan pelaksanaan pengisian perangkat di desanya, pihaknya terlihat tertutup dan terkesan terburu-buru untuk meninggalkan rumah, lantaran dalam keterangannya pihaknya sudah ditunggu oleh pihak pelaksana proyek.
“Ini saya terburu-buru mau mengukur proyek, lain waktu saja nanti bisa ketemu lagi,” kata Kepala Desa Suwatu, dengan nada singkat sembari berdiri seraya meninggalkan rumah, Selasa (05/11).
Terpisah, sementara itu Camat Tlogowungu saat dikonfirmasi Media ini diruang kerjanya, Rabu (06/11), pihaknya menyebut kalau pelaksanaan pengisian perangkat desa di wilayahnya sudah sesuai prosedur.
“Untuk APBDes Suwatu terkait pengisian perangkat desa sudah ada, hal itu sebagai dasar permohonan di kabupaten. Hanya saja memang nominal nya sebesar Rp 5 juta rupiah untuk pelaksanaan pengisian perangkat desa,” terang Tony Romas Indriarsa, Camat Tlogowungu, Rabu (06/11).
Disinggung soal penyampaian hasil ujian tertulis di Semarang, pihaknya menyebut kalau dirinya tidak mempermasalahkan tentang adanya logo maupun tidak dari Universitas terkait amplop yang berisi lembar jawaban.
“Sebenarnya tidak aturan soal amplop harus berlogo/kop surat. Diberikan memakai stop map saja juga gak masalah kok,” pungkas Camat Tlogowungu.
Untuk diketahui, sedikitnya ada enam desa di Kecamatan Tlogowungu yang melakukan seleksi pengisian perangkat desa, diantaranya Desa Suwatu, Desa Tanjungsari, Desa Sumbermulyo, Desa Sambirejo, Desa Purwosari, Desa Guwo dan semuanya telah melaksanakan ujian tertulis menggunakan pihak ketiga di Semarang pada hari Jumat tanggal 01 November 2024 di Semarang.
Disisi lain, sejumlah aktivis dan Mahasiswa terus menyuarakan aspirasi nya berkaitan dengan pengisian perangkat desa yang dinilai penuh intrik dan politik kepentingan.
(Red/Tg)