Pati, www.suarahukum-news.com | Sesuai harapan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bakal disahkan pada tahun ini. Hal itu sebagai bentuk wujud kepedulian para wakil rakyat yang duduk di Kantor DPRD Kabupaten Pati. Adapun agenda tersebut sudah masuk dalam tahap pembahasan.(02/03)
Namun, untuk mengetahui tentang kebutuhan dan kondisi yang ada, DPRD Kabupaten Pati juga melibatkan berbagai komunitas sosial dalam perencanaan tersebut. Hal itu dimaksudkan agar nantinya Perda Disambilitas ini dapat melindungi hak-hak para kaum Disabilitas yang ada.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi D, Wisnu Wijayanto dalam pertemuan siang itu, mengingat masih banyaknya ODGJ di setiap sudut Kabupaten Pati yang tidak memiliki keluarga.
“Semoga, hak-hak para penyandang disabiltas di Kabupaten Pati dapat terpenuhi dengan baik. Meliputi pelayanan dan lain-lain,” kata Wisnu dalam pertemuan di Ruang Komisi D DPRD Pati, Selasa (01/03)
Sementara itu, Komunitas Welas Asih juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi saat dilapangan, dalam membantu para kaum Disabilitas.
“Disekitar kita masih banyak ODGJ yang tidak memiliki keluarga dan sanak famili. Tentunya, hal tersebut bukanlah sesuatu yang mudah kita pecahkan. Terlebih secara administrasi juga belum memiliki identitas diri. Hal tersebut juga berdampak pada saat kita membantu perobatan maupun kepengurusan administratif lainnya,” ujar Komunitas Welas Asih siang itu.
Dalam rapat pembahasan tersebut, juga dihadiri oleh beberapa instansi terkait, guna mematangkan persiapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Disabilitas.(*)
(Red/Sh)





