Pati, www.suarahukum-news.com – Pembangunan saluran air ( drainase ) yang berada di Jalan Lingkar Selatan ( JLS ) Kabupaten Pati dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) sejak tahap pelaksanaan pekerjaan hingga rampung dikerjakan seakan menuai sejumlah polemik dan kontroversi yang tak berkesudahan, pasalnya sejak diberitakan dalam media ini ( suarahukum-news.com ) beberapa waktu lalu, yang terbit dengan materi pemberitaan mulai dari dugaan ketidak transparan sumber biaya, hingga pada tahap tehnis pelaksanaan maupun dari sisi material yang di gunakan dalam pekerjaan di jalan berskala nasional tersebut, yang terbit hingga beberapa kali edisi, bahkan dalam edisi tersebut dari pihak pengawas pekerjaan juga sempat menyebutkan suatu institusi, yang mana proyek itu turut diawasi oleh tim TP4D Kejaksaan baik dari tingkat Daerah maupun dari tingkat Provinsi Jawa Tengah , hal itu sesuai dokumentasi rekaman yang masih dimiliki oleh Redaksi media ini dengan durasi 05.14 detik atas konfirmasi di lokasi pekerjaan saat itu berlangsung. ( 09/12 )
Berbeda pada edisi berikutnya, lantaran saat ini pekerjaan tersebut di nyatakan rampung 100 persen untuk tahap pekerjaan, akan tetapi dari beberapa titik lokasi, justru bukannya menumbuhkan ekonomi nasional sesuai dengan dari sumber program nya yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) akan tetapi dengan adanya dugaan tidak tepatnya perencanaan dan pelaksanaannya justru malah berdampak pada rakyat kecil dan masyarakat yang ada disekitas drainase itu.
Seperti yang terpantau oleh media ini mulai dari beberapa waktu lalu hingga sampai hari Selasa 08 Desember 2020, bahwa lahan pertanian produktif milik masyarakat telah tergenangi air akibat turun hujan yang terjadi beberapa hari terakhir yang menyebabkan puluhan hektar lahan pertanian ( sawah ) harus terendam air paska tanam.
Hal itu disebabkan,lantaran tinggi drainase yang terbuat dari pasangan batu sungai tersebut seakan membentuk seperti tsngggul, sehingga air dari lahan pertanian ( sawah) tidak bisa langsung mengalir ke arah dataran yang lebih rendah.
Berbagai upaya dari para petani agar bisa menggarap lahan seperti biasanya pada tahun sebelumnya seakan pupus sudah, pasalnya bibit padi yang usai di tanam tersebut harus terendam air, dan tidak menutup kemungkinan terjadinya pembusukan pada batang padi yang masih berusia lebih kurang satu bulan tersebut.
” Kami sudah berusaha untuk membuang air yang tidak mengalir ini, dengan mesin pompa air, namun mesin kami tak mampu untuk mengurasnya ” , ujar seorang pemilik sawah yang terendam air sore itu, Selasa ( 08/12 )
Selain itu, Pihaknya juga menyampaikan jika genangan air yang meredam lahan pertanian mereka disebabkan oleh dinding drainase yang cukup tinggi sehingga tidak ada celah untuk luapan air dari sawah untuk bisa mengalir ke arah yang lebih rendah .
” Kalau dinding drainase tiggi seperti ini bagai mana mungkin air akan mengalir, kan tidak bisa, sementara tidak ada celah dari saluran drainase ini untuk pembuangan air luapan dari sawah, sehingga akhirnya bangunan tersebut seakan membentuk seperti bendungan / tanggul “, imbuhnya dengan penuh kecewa
Terpisah, Sementara itu salah satu aktifis sosial yang memiliki kantor di Jl. Dr. Susanto Nomor 23 Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, saat dimintai tanggapan tentang adanya lahan pertanian yang terendam air, diduga akibat kurang tepatnya suatu pelaksanaan pembangunan yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat atau warga umum, pihaknya mengatakan.
” Sebelum dilaksanakan suatu proyek walau dari jenis program apapun , pasti ada namanya tahap perencanaan desain gambar, selain itu ada pula tahapan survei lokasi, hal itu untuk mengetahui tepat dan tidaknya suatu proyek jika berada dilokasi tersebut, nah dari tahapan itu, setidaknya dari suatu instansi bisa menyimpulkan dan bisa mengambil langkah tepat untuk suatu proyek / program sebelum dilaksanakan pekerjaannya agar lebih bermanfaat untuk umum mengingat program tersebut berasal dari program Pemerintah “, ujarnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telfon selularnya, Selasa ( 08/12 )
Selain itu, Lanjutnya , ” Didalam tahap pelaksanaan pekerjaan, masing-masing CV atau pihak Rekanan pasti punya ahli tehnis maupun non tehnis, jadi sebenarnya hal ini ( terendam nya lahan pertanian ) tidak akan terjadi jika masing-masing pihak saling berkoordinasi untuk menggunakan porsi dan proporsinya secara profesional, dan tidak hanya terkesan sekedar untuk mencari keuntungan dan kepentingan pribadi saja , sehingga bangunan yang sudah terlsesaikan tidak terkesan asal jadi ,akan tetapi lebih bermanfaat untuk masyarakat umum dalam jangka waktu yang cukup panjang “, pungkasnya
Hingga berita ini di terbitkan belum ada upaya dan tindakan apapun yang dilakukan oleh pihak pengawas pelaksana proyek pada saat itu , maupun dari instansi yang memiliki proyek dari Program PEN tersebut , dan belum pula ada pihak yang bisa atau berani bertanggung jawab atas terendamnya lahan pertanian yang mengakibatkan warga merugi dan dapat terancam gagal panen .
( Red / Tg )