Pati, www.suarahukum-news.com – Penggunaan abu batu dan padas giling ( tras ) dilokasi proyek pembangunan saluran air Jalan Lingkar Selatan ( JLS ) Kabupaten Pati mendapat ultimatum dan teguran keras dari pihak pengawas proyek setempat. Hal itu disampaikanya saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media pada hari Jumat ( 25 / 09 ) siang, pada kesempatan itu pihaknya mengatakan jika penggunaan abu dan padas giling di lokasi proyek JLS tidak diperbolehkan, karena di dalam RAB tidak bunyi, yang ada adalah pasir pasang, bukan abu batu atau padas giling ( pasir tras ). ( 26 / 09 )
” Penggunaan abu batu atau padas giling ( tras ) tidak bunyi di dalam RAB dan itu sudah saya tegaskan kepada pihak sub material agar mengirim pasir pasang ,bukan abu batu, atau padas giling ,karena saya selaku pengawas lapangan bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan proyek ini , jadi kami juga sangat memperhatikan atas kualitas dan kuantitas bangunan, selain pencapaian target volume agar tepat waktu sesuai dengan kalender masa kerja, jika dari pihak sub material yang sudah terlanjur mengirimkan abu batu atau padas giling, maka kami akan suruh mengganti menjadi pasir pasang, dan untuk abu batu tidak akan kami gunakan “, tegas Eko, Jumat ( 25/09 ) saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media.
Selain itu, Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak sub material maupun pihak pelaksana pekerjaan, jika abu batu atau pasir tras ( padas giling ) yang sudah terlanjur di kirim ke lokasi agar di ganti dengan pasir pasang yang sesuai dengan standar spesifikasi proyek, selain itu, kami juga selalu memerhatikan kualitas dan kuantitas bangunan, bukan hanya sekadar asal jadi.
” Saat ini, saya sudah share informasi ke grup wa pelaksana pekerjaan, agar tidak menggunakan abu batu atau pasir tras ( padas giling ), jika masih ada pelaksana pekerjaan yang menggunakan dua jenis material ( abu batu dan padas giling /tras ) tersebut, silahkan di hentikan , semua pelaksana proyek harus menggunakan standar spesifikasi bahan material proyek “, tegas Eko saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telfon selularnya, Sabtu ( 26 / 09 ) siang ini sekitar pukul 11.05 Wib.
Sementara itu, sesuai dengan hasil investigasi dilapangan, pada hari ini, Sabtu ( 26/09 ) sekitar pukul 11.15 Wib, bahwa para pelaksana pekerjaan masih tetap menggunakan dua material yang sama yaitu abu batu dan padas giling / pasir tras .
Adapun para pihak pelaksana yang masih tetap menggunakan material abu batu dan campuran padas giling ( tras ) sesuai dengan hasil dokumentasi video dan foto yang di ambil dilokasi proyek pada hari ini, Sabtu ( 26/09 ) adalah, pertama berada di lokasi sebelah kanan dari arah barat atau lampu merah tugu bandeng, sesuai dengan informasi narasumber dari pekerja proyek adalah bahwa lokasi tersebut merupakan garapan dari seseorang yang berinisial ” JF “.
Untuk lokasi kedua, adalah berada di titik sebelah kanan dari arah barat, tak jauh dari lokasi pertama, adapun sesuai dengan informasi narasumber yaitu pekerja yang dilapangan adalah garapan dari seseorang yang berinisial ” SR “.
Sedangkan untuk lokasi ketiga berada di sebelah kiri dari arah barat, atau sebelum lampu merah tanjang dan sebelum jembatan, adapun sesuai informasi dari pekerja lapangan adalah garapan dari seseorang yang berinisial ” TW “.
( Red / Tg )