Berantas Cukai Rokok Ilegal, Diskominfo Pati Gandeng Pekerja Seni

Advertorial536 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Sebagai upaya jamin terciptanya ketertiban hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, khususnya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) konsisten mengadakan pemberantasan cukai rokok ilegal.

Dengan mengajak kolaborasi seniman kethoprak memudahkan pihak pemerintah daerah (pemda) sosialisasikan pentingnya cukai yang legal dan berbahayanya cukai ilegal.

“Kami memanfaatkan seni ketoprak untuk melakukan sosialisasi pemberantasan cukai rokok ilegal. Kita menyasar segmen masyarakat bawah biar tidak membeli atau konsumsi rokok ilegal, makanya menggunakan media kethoprak,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto saat dihubungi melalui sambungan telepon selulenya belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, pentas kesenian ketoprak mengusung tema gempur rokok ilegal telah berlangsung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati. Dalam acara itu, pihak Pemkab Pati menghadirkan Ketoprak Siswo Budoyo.

”Kemarin di Alun-Alun Kembangjoyo sudah berlangsung Kethoprak Siswo Budoyo salah satu upaya kami,” ucap Ratri.

Lantaran antusiasme masyarakat Kabupaten Pati pada seni cukup bagus, maka agenda itu dimanfaatkan sebagai sosialisasi pemberantasan rokok dan pita cukai ilegal. Harapannya peredaran rokok ilegal dapat dicegah.

 

 

 

(Red/Sh)