Jakarta,www.suarahukum-news.com-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Selasa (02/03/2021) menegaskan telah mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras). Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan
Nasional
- Sebelumnya
- 1
- …
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- …
- 74
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



































