Demo di Depan Kejaksaan, Botok dan AMPB Desak Jaksa Nakal Dipecat; “Usir Kejari Dari Pati” 

Nasional3 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Gelombang protes terhadap kinerja aparat penegak hukum kembali menggema di Kabupaten Pati. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah aktivis dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jalan Panglima Sudirman, Senin (27/7/2026) sore.

Aksi tersebut menjadi sorotan setelah massa menyampaikan sejumlah kritik keras terhadap kinerja Kejari Pati. Para peserta aksi menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan penjelasan dan evaluasi serius, khususnya terkait penanganan perkara korupsi serta berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Situasi di lokasi aksi berlangsung riuh. Dua mobil komando yang masing-masing digunakan oleh aktivis Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto tampak berada di sekitar lokasi. Selain itu, satu truk angkutan massa juga terlihat terparkir di luar pagar Kantor Kejari Pati.

Dengan membawa berbagai poster dan spanduk, massa menyampaikan kritik terbuka terhadap institusi kejaksaan. Sejumlah poster dibentangkan di sepanjang pagar kantor Kejari Pati. Massa juga membawa replika keranda sebagai simbol kritik terhadap kondisi penegakan hukum yang mereka nilai sedang mengalami persoalan serius.

Beberapa poster yang menjadi perhatian antara lain bertuliskan “Kami Tidak Diam Demi Keadilan”, serta sejumlah tulisan bernada kritik terhadap kinerja Kejari Pati dan aparat penegak hukum.

 

AMPB Desak Kajari Pati Dievaluasi 

Suasana aksi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Pati, Senin (27/07/26) dok.red. 

Pentolan AMPB, Teguh Istianto, dalam orasinya menyampaikan tuntutan agar Kepala Kejaksaan Negeri Pati segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.

Menurut Teguh, tuntutan tersebut muncul karena pihaknya menilai terdapat sejumlah persoalan dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Ia bahkan menilai Kejari Pati perlu melakukan pembenahan menyeluruh agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat dipulihkan.

“Kami menilai Kejaksaan Negeri Pati tidak becus dalam menjalankan tugasnya dan cenderung manipulatif. Kami menduga ada permainan hukum dalam penanganan perkara tertentu,”  ujar Teguh di hadapan awak media.

Ia menegaskan, aksi tersebut bukan semata-mata untuk menyampaikan kritik, melainkan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.

Teguh juga menyoroti penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang menurutnya berjalan lamban. Ia menyinggung adanya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama lebih dari satu bulan, namun belum dilakukan penahanan.

“Sudah lebih dari satu bulan ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum ada penahanan. Kami mempertanyakan prosesnya. Kami meminta Kejari Pati memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, AMPB meminta agar seluruh proses hukum dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Botok Soroti Penanganan Perkara dan Isu Dugaan Pemerasan 

Satlantas Polresta Pati tampak mengatur arus lalulintas agar acara penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan lancar, Senin (27/07/2026), dok.red

Sementara itu, aktivis Supriyono alias Botok turut menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Kejari Pati.

Salah satu hal yang disorot adalah penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Botok mempertanyakan alasan tersangka dalam perkara tersebut belum dilakukan penahanan.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak yang sedang berperkara.

Botok menyampaikan bahwa informasi tersebut perlu ditelusuri dan diklarifikasi secara serius agar tidak menimbulkan keresahan serta spekulasi di tengah masyarakat.

“Beredar informasi di masyarakat mengenai dugaan adanya oknum kejaksaan yang meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga yang sedang menghadapi perkara. Informasi seperti ini harus diklarifikasi dan ditelusuri secara serius,” ungkapnya.

Menurut Botok, apabila informasi tersebut benar, maka hal itu merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin hukum diperdagangkan. Kami ingin hukum ditegakkan secara adil. Kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum,”  tegasnya.

 

Tuntut Pembenahan Total

Tim keamanan Polresta Pati tampak siaga didepan Kantor Kejaksaan Negeri Pati untuk mengamankan jalannya aksi, Senin (27/07/2016)

Dalam aksi tersebut, AMPB menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Pati, transparansi dalam penanganan perkara, serta penindakan terhadap setiap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik.

Massa juga meminta agar institusi kejaksaan diisi oleh aparat penegak hukum yang memiliki integritas, profesionalitas, serta komitmen terhadap keadilan.

Bagi AMPB, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi lembaga penegak hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat harus ditangani secara terbuka dan profesional.

“Kami ingin Kejaksaan Negeri Pati menjadi lembaga yang benar-benar dipercaya masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang mencederai institusi dengan tindakan yang merugikan masyarakat,” kata Botok.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk tekanan publik agar Kejari Pati segera memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.

Para aktivis menegaskan, mereka akan terus mengawal sejumlah perkara dan informasi yang berkembang di Kabupaten Pati. Mereka juga menyatakan tidak akan tinggal diam apabila menemukan adanya dugaan ketidakadilan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

Meski demikian, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih merupakan pernyataan dan tudingan dari pihak demonstran yang perlu diverifikasi serta diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Aksi yang berlangsung hingga petang tersebut tidak mendapatkan kejelasan apapun (tidak ditemui) oleh pihak Kejaksaan Pati. Bahkan, pintu gerbang hampir seolah terkunci rapat untuk ruang diskusi bagi masyarakat yang tergabung dalam peserta aksi, dengan para pejabat publik dilingkungan Kejaksaan Negeri Pati.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan keterangan resmi terkait seluruh tudingan dan tuntutan yang disampaikan massa peserta aksi.

 

(Red/Tg)