DPRD Pati Terima Audiensi, Meminta Agar Peningkatan Kesejahteraan BPD Dipenuhi 

Advertorial684 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Tindaklanjuti surat dari Pimpinan Daerah ABPEDSI Kabupaten Pati, DPRD Kabupaten Pati terima permohonan audiensi dari puluhan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pati, Sabtu (28/5) pagi ini.

Adapun penyampaian aspirasi ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan tuntutan agar kesejahteraan dari para anggota BPD lebih diperhatikan lagi.

Pada siang itu, Ketua Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Pati Sugiarto, juga mengaku jika BPD selama ini hanya mendapatkan tunjangan senilai Rp 1,7 juta rupiah per-tahunnya. Apalagi, tugas dari BPD di setiap Desa terbilang cukup vital.

Sebab BPD bertugas untuk menyusun Regulasi, hingga mengawasi jalannya Pemerintah Desa (Pemdes). Sehingga, BPD ini tugasnya sejajar dengan Kepala Desa (Kades). Kami juga membuat regulasi, penerima aspirasi dan sebagai pengawas Pemdes.

“Untuk itu, kami mengusulkan agar adanya penambahan tunjangan bagi setiap anggota BPD, mulai dari Ketua mendapatkan tunjangan Rp 1 juta per-bulan, kemudian wakil Rp 900 ribu dan anggota Rp 800 ribu. Dan total anggota BPD di Kabupaten Pati ada 2.800 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya juga menyatakan, dengan diterbitkannya aturan Kepala Daerah sebagai penentu kenaikan tunjangan, harus segera dilakukan perubahan Peraturan Daerah.

Menurutnya, Itu tidak ada kenaikan alokasi dana desa (ADD), jadi tidak mungkin ada kenaikan tunjangan.

“Kami berharap supaya diadakan kenaikan tunjangan untuk anggota BPD dalam anggaran perubahan pada tahun 2022 ini, harapan kami sudah bisa masuk dan terealisasikan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pati yang menerima audiensi akan menampung semua aspirasi, untuk selanjutnya akan di sampaikan ke pibak eksekutif.

“Mereka mengeluh karena selama ini lebih dari tujuh tahun tunjangannya hanya Rp 1,7 juta per orang setiap tahun. Sedangkan BPD itu merupakan mintra dari Kepala Desa. Mereka minta agar dinaikan, yang anggota itu Rp 800 ribu, wakil Rp 900 ribu, dan ketua Rp 1 juta per bulannya,” ujar Ali Badrudin.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengaku akan berkoordinasi kepada Bupati Pati terkait aspirasi dari para BPD tersebut.

“Ini merupakan hal yang wajar. Ini menjadi kewajiban saya untuk menyampaikan kepada Bupati supaya merubah SK diangka Rp 1,7 juta itu. Akan tetapi, nanti di Pemkab Pati juga harus bisa mengakomodir permintaan itu tadi. Ini juga harus melalui proses penganggaran terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

(Red/Sh)