EKSPLOITASI ANAK UNTUK KEPENTINGAN POLITIK, KETUA KOMNAS ANAK , ARIS MERDEKA SIRAIT ANGKAT BICARA

Nasional1186 Dilihat
Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, memberikan keterangan Pers kepada sejumlah awak media, terkait saat aksi hari Selasa ( 24 / 9 ) kemarin.

Jakarta , www.suarahukum-news.com – Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol. Hengky Haryadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan belasan orang terkait pembakaran Pos Polisi dibawah kolong Tol Slipi Palmerah Jakarta Barat, yang di picu dari buntut aksi unjuk rasa yang gelar oleh mahasiswa pada hari Selasa 24/09/19 malam. ( 25 / 9 )

Pada keterangan tertulis yang di sampaikan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi pada hari Rabu ( 25 / 9 ) bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran Pos Polisi yang berada di kolong Tol Slipi Palmerah Jakarta Barat ;

” Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengerusakan Pos Lantas Slipi,” kata Kombes Hengky dalam keterangan tertulis Rabu 25/09/19.

Masih menurut keterangan Kombes Hengky Haryadi, ” Dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih dibawah umur , ” tambahnya

Dijelaskan oleh Hengky, selain menangkap belasan anak dibawah umur juga menemukan barang bukti berupa bom molotov, gir, batu dan petasan yang biasa digunakan anak-anak remaja saat melakukan tawuran antar sekolah.Ia menduga aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP telah ditunggangi oknum provokator yang ingin memanfaatkan situasi.

” Pada prinsipnya sikap Komnas Perlindungan Anak menolak disyahkannya RUU KUHP, karena masih banyak konten atau pasal dari RUU KUHP itu yang merugikan kedudukan perempuan dan anak, oleh sebab itu perlu dibahas lebih intensip dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan agar RUU KUHP berkeadilan. Sebab bila dicermati masih banyak pasal selain melanggar hak-hak anak dan perempuan masih juga ditemukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia , ” pungkasnya

Namun demikian Komnas Perlindungan Anak yang hadir di Indonesia untuk memberikan pembelaan dan perlindungan bagi Anak serta menjaga anak di Indonesia meminta semua orang yang terlibat menggerak aksi unjuk rasa untuk tidak melibatkan dan mengekploitasi anak untuk kepentingan kelompok politik tertentu dan jangan pula memanfaatkan anak serta menyuruh anak untuk melakukan tindak kekerasan, pengerusakan serta meminta para mahasiswa untuk menjaga anak agar tidak dimanfaatkan kepentingan politik.

“Anak harus terbebas dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan, kasihan anak-anak kita , ” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media di kantornya yang berada di Jakarta Timur Selasa 24/09.

Lebih lanjut Arist juga menjelaskan, ” Menyuruh anak untuk melakukan kekerasan dan demonstrasi, serta menyuruh melakukan pengerusakan atas fasilitas umum juga merupakan tindak pidana. Demikian pula penanaman paham-paham radikalisme dan ujaran kebencian kepada anak. Dengan demikian Komnas Perlindungan Anak patut menyampaikan apresiasi kepada Polres Jakarta atas kerja kerasnya mengamankan melindungi anak dari aksi demonstrasi yang terjadi pada hari Selasa ( 24/09 ) malam , ” tambahnya

Oleh sebab itu, atas peristiwa ini Komnas Perlindungan Anak mengajak semua pihak untuk menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.

 

( Red / Tg )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *