Gelar Konser di Saat PPKM, Anggota DPRD Pati dari Fraksi PDI-P Angkat Bicara 

Advertorial1544 Dilihat

Pati,www.suarahukum-news.com-Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo atau yang akrab disapa dengan nama panggilan Bandang angkat bicara atas berlangsungnya konser grup musik Tri Suaka asal Jogjakarta di Cafe Teiple Three turut Desa Kudu Keras Kecamatan Juwana Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (04/1/2022) malam kemarin. Adapun dalam pelaksanaan itu diduga dari pihak panitia telah mengantongi surat izin  (rekomendasi) dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati.(06/01).

“Prinsipnya kalau sama – sama butuhnya mencari uang, kasihan seniman karena orang kecil butuh hiidup juga. Harusnya tidak ada perbedaan dalam pemberian izin keramaian,” ujar Bandang, Kamis (06/01) saat dimintai tanggapan melalui sambungan telepon selulernya terkait konser Tri Suaka pada Selasa (04/1/2022) malam kemarin.

“Sungguh sangat disayangkan jika masih saat masa pandemi & pemberlakuan PPKM masih berjalan, konser semeriah itu dapat sukses dilaksanakan. Selain itu, dari beberapa postingan di media sosial tampak terlihat banyak diantara penonton konser yang mengindahkan protokol kesehatan (Prokes) alias tidak memakai masker dan jaga jarak,”  ungkap Bandang menambahkan.

Jika satu diijinkan, Lanjutnya,”Ya harus diijinkan pula untuk yang lainnya. Tetapi harus wajib ikuti protokol kesehatan. Dan atas izin dari ketua gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati,” terang Bandang.

Kalau bisa, Pentas ya boleh saja, tapi ya jangan konser besar seperti itu, maksudnya kalau pentas wayang kan penontonnya sedikit, ketoprak juga sama jangan banyak – banyak penonton, dibatasi. Kalau dangdut jangan panggung yang besar.

“Saya berharap pemerintah daerah (Pemda) agak memberi kelonggaran sedikit agar tidak menjadi cemburu sosial. Kalau mereka diijinkan yang lain juga diijinkan, kok seniman tidak,” harapnya.

“Kalau dari ketua gugus tugas penanganan Covid-19 mengijinkan, serta dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol-PP tidak ada masalah, ya silahkan. Tapi, kalau pilih kasih kan tidak adil. Jangan ada pilih kasih diantara kita,” pungkasnya.

 

 

 

(Red/Sh)