
Semarang, www.suarahukum-news.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang seluruh Rumah Sakit yang ada diwilayah Provinsi Jawa Tengah mempersulit terkait pelayanan kesehatan apalagi menolak pasien miskin , selain itu, sistem rujukan dalam BPJS agar di hapuskan supaya masyarakat bisa menerima pelayan kesehatan tanpa terkendala dan halangan apapun, karena pelayanan kesehatan harus mengutamakan sisi kemanusiaan bukan atas kepentingan pribadi atau golongan maupun dari pihak tertentu . ( 21 / 01 )
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Ganjar Pranowo saat memberi pengarahan kepada jajaran direksi Rumah Sakit Prof. Margono Soekarjo Purwokerto, pada hari Selasa (21/01 ), yang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus mengutamakan sisi kemanusiaan, tidak boleh menanyakan agama, alat kelamin dan suku, apalagi pihak rumah sakit sampai menanyakan soal isi “dompet” milik pasien ;
” Itu berlaku untuk seluruh rumah sakit. Jangan pernah menolak pasien miskin. Karena kalau mereka ditolak itu sakit (hati). Saya berharap agar bisa menjaga integritas,” katanya.
Meskipun dari warga yang tidak memiliki kartu BPJS. Khusus untuk kasus seperti itu, Ganjar memerintahkan direksi baru di RS Margono untuk membuat satu managemen yang bisa mengakomodasi mereka, agar masyarakat merasa dipermudah dan dibantu ;
” Ada beberapa cara yang dapat dilakukan dari rumah sakit untuk menyiasatinya, misalnya di ambilkan dari BAZNAS dan sebagainya. Untuk yang biasanya belum punya BPJS dan tidak mampu, mari kita bantu dengan cara bergotong royong bersama-sama “, tandasnya
( Red / Tg )