Investasi Dialokasikan Sekitar Rp169,1 Triliun, Ada 4 Fokus Pada Perencanaan Pembiayaan 

Nasional759 Dilihat

Jakarta, www.suarahukum-news.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan RUU tentang APBN Pembiayaan investasi juga akan dilakukan Pemerintah di tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp169,1 triliun. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/08), di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta. ( 15/08 )

Pendanaan investasi tersebut, menurut Presiden, direncanakan akan digunakan untuk :

Pertama, pembiayaan pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi ke depan sebagai bentuk pertanggungjawaban antar-generasi.

Kedua, pemberdayaan UMKM dan UMi guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan.

Ketiga, mengakselerasi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi, permukiman, serta ketahanan energi.

Keempat, mendorong program ekspor nasional melalui penguatan daya saing barang dan jasa dalam negeri di pasar internasional.

Pada bagian akhir, Presiden berharap pembahasan RAPBN tahun 2021 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia yang maju, bermartabat, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kepala Negara juga berdoa agar Allah SWT senantiasa memberikan rahmat, berkah, dan rida-Nya bagi semua dalam menjalankan amanah seluruh rakyat Indonesia.

” Dirgahayu Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-75 , Dirgahayu Negeri Pancasila “, pungkas Presiden di akhir pidatonya

 

( Red / Sh )