Jalan Alternatif Dinilai Perparah Kerusakan yang Ada, Komisi B DPRD Pati: Kurang Layak untuk Dilewati

Advertorial838 Dilihat

 

Pati, www.suarahukum-news.com | Pengalihan jalan alternatif akibat berlangsungnya pembangunan Jembatan Juwana dinilai dapat memperparah kondisi yang ada. Hal ini dapat dilihat di sekitar Desa Glonggong Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. M. Nur Sukarno selaku Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, justru memberikan komentar yang cukup pedas atas rusaknya jalan alternatif, karena dianggap tak layak dilewati kendaraan bermuatan berat, karena akan menambah kerusakan yang cukup parah.(22/11)

“Jalur alternatif yang melintasi Desa Glonggong terjadi kerusakan yang lebih parah lagi. Sehingga, jalan alternatif tersebut tidak mungkin bisa dimanfaatkan,” ucap Sukarno, Selasa (21/11)

Diketahui bahwa, jalur alternatif biasanya digunakan ketika terjadi kemacetan di jalan utama. Hal ini sebagai dampak dilaksanakannya pembangunan Jembatan Juwana yang hingga kini belum rampung dikerjakan.

Sebelumnya Sukarno juga menjelaskan, kemacetan tersebut juga memicu kerugian yang sangat besar bagi masyarakat. Bahkan tak sedikit masyarakat itu yang merasa stres dan tertekan.

“Kemacetan di jalan membuat stres para pemakai jalan, juga merugikan secara materiil,” tegasnya.

Lanjutnya, pemicu utama seringnya terjadi kemacetan di jalan Pantura Juwana itu dikarenakan lambatnya pembangunan area jembatan yang sudah molor jauh.

Dengan lantang Sukarno menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati supaya berkonsultasi dengan kementerian PUPR supaya pengerjaan jembatan yang menjadi pemicu kemacetan segera teratasi.

“Pemerintah daerah harus pro aktif ke KemenPUPR supaya ada perhatian terhadap pembangunan jembatan Juwana yang kesannya tidak segera diselesaikan, karena merugikan pemakai jalan secara psikis (stres) secara materi,” tegasnya.

Bahkan dari segi ekonomi hal itu juga sangat merugikan bagi para pengusaha atau pedagang, karena distribusi barangnya sering terlambat.

“Rugi waktu, rugi pengiriman Barang dan Jasa atau lama dan biaya membengkak. Semoga ada perhatian dan segera selesai dengan kualitas baik,” pungkasnya. (*)

 

 

(Red/Sh)