Joko Sutrisno, S.H. Laporkan Dugaan Korupsi Revitalisasi Dua SDN di Wilayah Kec. Gabus ke Polresta Pati

Nasional8 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Pati mulai menjadi perhatian. Joko Sutrisno, S.H., secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan proyek revitalisasi dua Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, ke Polresta Pati, Selasa (3/11/2026).

Laporan tersebut dilatarbelakangi dugaan pelaksanaan pekerjaan fisik revitalisasi yang diduga melibatkan pihak rekanan atau kontraktor. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena program revitalisasi sekolah pemerintah memiliki mekanisme pelaksanaan tersendiri, yakni melalui pola swakelola.

Adapun dua proyek yang menjadi sorotan masing-masing memiliki nilai anggaran sebesar Rp523.495.000 dan Rp403.450.000, sehingga total anggaran kedua proyek tersebut mencapai Rp926.945.000.

Menurut Joko Sutrisno, indikasi keterlibatan pihak ketiga terlihat dari kondisi di lapangan, termasuk informasi yang tercantum pada papan proyek di lokasi pekerjaan.

“Program revitalisasi sekolah seharusnya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), pihak sekolah, serta masyarakat sekitar. Namun, berdasarkan temuan awal kami, dua proyek tersebut diduga dikerjakan oleh pihak rekanan atau kontraktor. Hal ini perlu diperiksa karena berpotensi bertentangan dengan petunjuk teknis pelaksanaan program revitalisasi,” ujar Joko Sutrisno, S.H. (Laskar Demang Wotan).

Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan program revitalisasi satuan pendidikan, pelaksanaan pembangunan harus mengedepankan prinsip swakelola, transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Dalam mekanisme tersebut, P2SP memiliki peran penting dalam mengelola pelaksanaan pembangunan, mulai dari perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan hingga pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan.

Karena itu, apabila benar pekerjaan fisik dilimpahkan atau dikontrakkan kepada pihak ketiga tanpa sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam petunjuk teknis, maka hal tersebut patut menjadi objek pemeriksaan dan pendalaman aparat penegak hukum.

 

Minta Aparat Usut Penggunaan Anggaran

Joko berharap Polresta Pati tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, tetapi juga melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dan penggunaan anggaran kedua proyek tersebut.

Sejumlah aspek yang perlu diklarifikasi antara lain pembentukan dan legalitas P2SP, dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), proses pengadaan material, pembayaran upah tenaga kerja, keterlibatan pihak rekanan, serta kesesuaian realisasi pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah pelaksanaan revitalisasi benar-benar sesuai ketentuan atau justru terdapat penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Anggaran revitalisasi sekolah merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan. Jangan sampai program yang seharusnya memberikan manfaat bagi sekolah dan masyarakat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan mengabaikan aturan,” tegasnya.

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kedua proyek tersebut.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran pendidikan digunakan, siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya, serta apakah hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Laporan yang disampaikan Joko Sutrisno diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara objektif, profesional, dan transparan.

“Prinsipnya, revitalisasi sekolah bukan sekadar membangun gedung, melainkan menjaga amanah uang negara. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus dipertanggungjawabkan dan dipastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh dunia pendidikan dan masyarakat,” pungkasnya.

 

(Red/Tg)