Joni Kurnianto; Pemkab Pati Agar Berikan Kelonggaran Kelompok Seniman Dimasa New Normal

Advertorial687 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat Joni Kurnianto, meminta Pemerintah Kabupaten Pati memaklumi kelompok kesenian yang mengadakan pentas seni terbuka di masa new normal.(16/05) 

Menurut Joni Kurnianto, bahwa selama Pandemi Covid-19, para pelaku kesenian adalah paling lama terdampa, jika dibandingkan dengan lainnya. Sehingga, selama itu pula para pelaku seniman ini harus berjuang putar haluan semampunya untuk bisa bertahan supaya mampu mencukupi kebutuhan keluarga.

“Selama dua tahun lebih seniman Pati termasuk yang terdampak adanya pandemi Covid-19 karena tidak diperbolehkan pentas, selama itu juga mereka pontang-panting mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” kata Joni saat dikonfirmasi Media ini diruang kerjanya belum lama ini.

Lebaran Idul Fitri tahun ini, menurut Joni, merupakan tonggak kebangkiran para insan kesenian. Pasalnya para pementas seperti ketoprak atau orkes sudah mulai mendapat order di hajatan-hajatan warga.

“Momen lebaran tahun ini yang begitu ramai juga pertanda masyarakat antusias merayakannya.Dengan diperbolehkan pentas seni tersebut saya juga mendukung biar seniman bisa beraktifitas seperti semula dengan tetap waspada dan berperilaku hidup sehat,” ujar Joni Kurnianto.

Lebih lanjut dikatakan oleh Joni, bahwa kehidupan para seniman di Pati selama dua tahun terakhir sangat memprihatinkan. Karena mayoritasnya bermata pencaharian hanya dari dunia seni, seniman kesulitan mendapatkan mata pencaharian lain.

Ia juga menceritakan jika kebijakan pemerintah tidak efektif lantaran mengizinkan pentas seni berdasarkan aturan PPKM Level 2 dengan batasan pentas di dalam gedung, kapasitas 50 persen.

“Akhirnya para seniman menyiasati dengan bentuk ngamen, ada dalam bentuk Ringkas Budoyo (ketoprak) dengan jumlah pemain tidak lebih dari 10 orang,” tambahnya.

Dengan melandainya angka kasus Covid-19 di Bumi Mina Tani, ia mengharapkan pemerintah daerah untuk tidak lagi membatasi para insan kesenian untuk mencari nafkah.

“Dengan melandasinya kasus Covid-19, data nasional per 8 Mei 2022 jumlah kasus covid yang terdeteksi 276 artinya sudah rendah kasus yang terpapar, tetapi kita tetap waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (*)

 

(Red/Sh)