
Semarang , www.suarahukum-news.com – Kabupaten Pati pada hari Selasa ( 19 / 2 ) , telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN-RB ) , untuk laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LHE AKIP ) tahun 2018 di Four Points Hotel , Makassar . ( 19 / 2 )
Dalam evaluasi SAKIP ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ) secara keseluruhan di tahun 2018 ada sebanyak 13 Pemerintah Daerah yang meraih predikat ” A ” terdiri dari 4 pemerintah provinsi dan 9 kabupaten / kota . Sedangkan yang meraih predikat ” BB ” ada sebanyak 46 , yaitu terdiri dari 6 pemerintah provinsi dan 40 kabupeten / kota . Adapun yang meraih predikat B sebanyak 203 pemerintah daerah , yang terdiri dari 18 pemerintah provinsi dan 185 kabupaten / kota . Dan untuk pemerintah provinsi , masih ada 5 yang predikatnya ” CC ” kabupaten / kota ada 162 , Adapun yang predikatnya C masih ada 97 , serta yang predikatnya di posisi ” D ” masih ada sebanyak 5 kabupaten / kota .
Bupati Haryanto dalam ucapnya , mengaku bersyukur atas predikat yang di raih oleh Kabupaten Pati , dengan mendapatkan hasil penilaian B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ;
” Alhamdulillah Kabupaten Pati telah mendapatkan nilai B , mudah-mudahan ini dapat memacu kita untuk bisa terus meningkatkan kinerja ” ucapnya
Lebih lanjut Bupati Haryanto juga mengatakan , ” Rasa terima kasih kepada semua jajaran pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah , serta para pemangku kepentingan yang telah turut serta mendukung Pemerintah Kabupaten Pati hingga mampu meraih predikat B ” imbuhnya
Sementara itu Menteri PAN-RB , Syafruddin , dalam kesempatan tersebut selain memberikan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) , dirinya juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah berhasil menerapkan SAKIP dengan baik ;
” LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap Instansi Pemerintah . Dan yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen laporan kinerja , melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan , penganggaran , pelaksanaan , hingga pelaporan ” tutur Syafruddin
Selain itu , Syafruddin juga menambahkan , ” apabila seluruh daerah telah mencapai SAKIP dengan nilai AA , maka pada 2024 Indonesia dapat menghemat anggaran sebesar Rp 900 triliun ” imbuhnya
Menteri PAN-RB juga menekankan agar kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif serta kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan , sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan dari masyarakat . Melalui penerapan SAKIP, terbukti mampu mencegah potensi pemborosan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut , Syafruddin menyebutkan , ” , SAKIP bukan hanya pemberian nilai , namun juga menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat ” sebutnya
Deputi Reformasi Birokrasi , Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB , M.Yusuf Ateh mengatakan ;
” Predikat ” AA ” diberikan kepada Pemerintah Daerah yang meraih nilai 90 – 100 , sedangkan ” A ” akan diberikan kepada pemerintah daerah yang mendapatkan nilai 80 – 90 , lalu untuk ” BB ” akan di berikan kepada pemerintah yang mendapat nilai 70 – 80 , untuk ” B ” di berikan kepada yang nilainya 60 – 70 , selanjutnya predikat ” CC ” di berikan kepada daerah dengan nilai 50 – 60 , sementara untuk ” CC ” diberikan kepada daerah yang mendapat nilai 3 0 – 50 , sedangkan yang nilainya kurang dari 30 mendapatkan predikat ” D ” , paparnya
( Red / Tg )