Kapolri Drs. Idham Aziz Membuka Musrenbang Polri Tahun 2020 Di Pusdalsis Mabes Polri

Nasional1136 Dilihat

Jakarta, www.suarahukum-news.com  – Pada hari ini Rabu, tanggal 03 Juni 2020 sekitar pukul 08.30 WIB, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si telah membuka Musrenbang Polri tahun 2020 di Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta. ( 03/06 )

Sebagai pembuka dalam kegiatan siang ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan Musrenbang oleh Asrena Kapolri, Adapun tujuan dilaksanakanya  kegiatan ini adalah untuk mengintegrasikan, menyempurnakan dan menyelaraskan program Polri serta terselenggaranya tugas Polri di  tahun 2021.

Musrenbang Polri ini dilaksanakan melalui video conference dan diikuti sebanyak 1.666 perserta yg terdiri dari Mabes Polri, Polda dan jajaran serta para Narasumber.

Selain itu, Asrena Kapolri melaporkan tentang rencana anggaran Pemindahan beberapa Satker Polri ke Ibu Kota yang baru.

Murenbang Polri tahun 2020 kali ini mengusung tema ” Polri Siap Menjaga Stabilitas Kamtibmas Untuk Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial “.

Dalam arahanya Kapolri Jenderal Polisi Drs.Idham Azis mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri kepada jajaran Polri di seluruh Indonesia, serta ucapan terima kasih kepada seluruh Personel Polri atas kinerja, dedikasi dan loyalitas sehingga mampu mencapai hasil nilai kenerja yang optimal.

” Polri pada tahun 2019 mendapat penilaian yang terbaik, penilaian dari Kementeri Keuangan mendapat peringkat 1 dari seluruh Kementerian/Lembaga dalam kategori penyerapan pagu anggaran besar yang penyerapanya mencapai 98,28% “, terangnya.

Kemudian, Lanjutnya , Penilaian dari Kemenpan RB sebesar 75,95 % Kategori BB dalam bidang pelayanan prima untuk satker dan Polres yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Banyuwangi, Polres Malang, Polres Tuban dan Polres Cirebon.

” Mari kita pertahankan pencapaian prestasi tersebut karena kita tidak harus baik operasional saja tetapi masalah penggunaan anggaran harus betul betul kita pertanggung jawabkan dan kita gunakan sesuai dengan peruntukannya, penggunaan dipa harus digunakan sebesar-besarnya untuk organisasi  “, imbuh Kapolri

Serta, masih tutur Kapolri , ” Apabila tidak bisa diserap seluruhnya, maka hanya ada satu kata, yaitu harus dikembalikan kepada negara  “, tandasnya

 

( Red / Dwa, Tg )