Kelola Rp 600 Juta DBHCHT, Diskominfo Pati Libatkan Awak Media Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Advertorial635 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati di tahun 2024 ini mendapat alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut diamanahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pati yang kemudian dipercayakan beberapa persen ke Diskominfo Kabupaten Pati. (10/07)

Menurut penjelasan dari Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, pihaknya mendapatkan anggaran DBHCHT di tahun ini sebanyak Rp 628 juta guna keperluan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Bumi Pesantenan.

“Terkait DBHCHT, dana kami terima dari Kabag Perekonomian Setda Pati. Yang kami kelola untuk agenda pemberantasan cukai rokok ilegal senilai Rp 628.738.000,” paparnya kepada Mondes.co.id

“Yang kami kelola itu meliputi gabungan dari DBHCHT murni, silpa 2023, dan pelimpahan dari anggaran Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda),” sambung Ratri menjelaskan rincian dana tersebut.

Ia menjelaskan bahwa berbagai agenda penekanan beredarnya rokok ilegal telah tuntas pada awal bulan ini. Agenda meliputi talkshow, sosialisasi ke masyarakat, ketoprak, dan pemberitaan di berbagai media.

“Agenda sudah terjadwal, di tahun ini sudah selesai pada awal Agustus 2024 kemarin. Beragam agenda dari Kominfo mulai dari sosialisasi tatap muka, talkshow, ketoprak, media cetak dan media online,” terangnya.

Keterlibatan awak media selalu ditekankan demi bantu publikasi tentang bahayanya cukai ilegal. Maka dari itu, Diskominfo Kabupaten Pati selalu bekerjasama dengan para insan pers lokal.

Menurut Ida Istiani selaku Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Pati, selama DBHCHT dikucurkan, pihaknya melibatkan seluruh stakeholder untuk mengawal penggunaan dana tersebut.

“Kami mengajak para media  untuk bekerjasama dalam menginformasikan kepada masyarakat tentang penggunaan DBHCHT ini. Serta mensosialisasikan pemberantasan cukai ilegal kepada masyarakat Kabupaten Pati. Tak henti-hentinya kami selalu libatkan awak media,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

 

 

 

(Red/Sh)