Jakarta, www.suarahukum-news.com | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengidentifikasi sejumlah dinamika dalam implementasi digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) berbasis data kependudukan. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi bertajuk Penguatan Peran Administrasi Kependudukan dalam Mendukung Perluasan Digitalisasi Perlindungan Sosial yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Rapat tersebut membahas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai instrumen utama dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, mulai dari bantuan sosial reguler, subsidi, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Kartika Adi Putranta, mengatakan pemanfaatan IKD menjadi kunci dalam memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas penyaluran bantuan. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan.
“Adanya dinamika seperti ancaman penipuan terhadap sosialisasi IKD yang dapat menurunkan kepercayaan publik, keterbatasan kepemilikan perangkat yang mendukung, minimnya literasi digital di kalangan masyarakat, serta infrastruktur alokasi anggaran dan TIK yang belum sepenuhnya mendukung perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial berbasis data kependudukan. Keberhasilan pelaksanaan proyek percontohan di Kabupaten Banyuwangi pada 2025 menjadi tolok ukur nasional. Program tersebut mampu menjangkau sekitar setengah populasi sasaran dalam waktu relatif singkat.
Capaian itu menjadi dasar strategis untuk replikasi dan perluasan program ke 41 kabupaten/kota pada 2026 dengan pendekatan bertahap dan terstandar. Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi momentum untuk merumuskan langkah strategis pengawalan IKD, penanganan isu kemiskinan berbasis data kependudukan, serta peningkatan kesiapan daerah dalam memperkuat layanan administrasi kependudukan.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial Kementerian Sosial, Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik, Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional Kementerian Dalam Negeri, serta Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas.
(Red/Sh)






