Ketua DPRD Pati Tepis Isu Ditolaknya Tiga Nama Usulan dari Fraksi sebagai PJ Bupati

Advertorial653 Dilihat

 

Pati, www.suarahukum-news.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Ali Badrudin menepis isu yang beredar di masyarakat, bahwa tiga kandidat yang diusulkan oleh DPRD Pati sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pati telah ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(07/8)

Dalam keterangannya Ali Badrudin menegaskan, untuk usulan nama calon Pj Bupati sampai saat ini belum final, dan usulan yang disampaikan oleh DPRD tidak ditolak, karena kalau ditolak pasti ada surat yang masuk di DPRD Pati.

”Usulan tidak ditolak, karena kalau ditolak pasti ada suratnya, hanya menurut Kemendagri, kenapa ada yang senior, namun yang diusulkan yunior, kan cuma begitu,” ucap Ali Badrudin usai memimpin rapat paripurna HUT jadi Pati ke-699 di kantor DPRD Sabtu (7/8/2022) malam.

Kendati demikian, usulan yang disampaikan oleh DPRD juga belum tentu diakomodir, karena yang punya kewenangan adalah Kemendagri, bisa dari DPRD, bisa dari provinsi atau dari lainnya yang ada di pusat yang sesuai dengan regulasi.

Lebih lanjut Ali Badrudin juga menjelaskan, DPRD diminta untuk menyurat dan mengusulkan 3 nama sesuai surat yang disampaikan per tanggal 8 Juli 2022.

”Yang berhak diusulkan adalah pejabat tinggi pratama, yang disitu ada eselon 2A dan eselon 2B, sehingga dari keputusan dan kesepakatan di fraksi-fraksi DPRD mengusulkan 3 nama itu,” jelas Ali Badrudin.

”Menurut kami, senior ini kan soal kinerja, soal komunikasi soal nanti yang memimpin Pati, tentunya kita berdasarkan pertimbangan, namun bukan karena keputusan ketua DPRD yang diusulkan, tapi atas dasar keputusan fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” sambungnya.

Kemudian Ali berharap, untuk Calon Pj Bupati siapa nanti yang akan terpilih bisa melanjutkan program Bupati dengan baik.

“Apabila ada infrastruktur atau apapun yang belum selesai agar bisa diselesaikan, dan seandainya ada investor yang belum masuk agar bisa ditarik masuk, agar itu bisa mengurangi angka pengangguran,” pungkasnya. (*)

 

 

(Red/Sh)