Komisi A DPRD Pati Undang Seluruh Camat, Bahas Persiapan Pengisian Perangkat Desa 2022

Advertorial963 Dilihat

Pati,www.suarahukum-news.com-Dalam rangka persiapan pengisian perangkat desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini, Komisi A DPRD Kabupaten Pati pada hari Kamis  (27/01) telah mengundang para Camat se-Kabupaten Pati.(28/01).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengatakan,  Pihaknya sengaja mengundang para Camat ini, tentunya dalam rangka persiapan pengisian perangkat Desa.

“Kami ingin tahu sejauh mana dari masing-masing kecamatan dalam persiapannya, berapa formasi, dan berapa desa yang mengajukan. Lalu seandainya ada yang tidak mengajukan kendalanya apa,” terangnya.

Dari data yang ada, formasi perangkat Desa yang kosong di seluruh Kabupaten Pati mencapai 570 formasi, namun untuk ketersediaan anggaran di tahun ini baru bisa mengakomodasi pengisian perangkat untuk 224 formasi.

“Sedangkan formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah Kaur Perencanaan, kemudian formasi prioritas lainnya seperti Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kasi Pelayanan,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan agar pengisian perangkat ini harus diimbangi dengan kinerja, baik para perangkat desa yang nantinya bakal dilantik.

“Terlebih ada Perbup (peraturan bupati) baru, nomor 56 tahun 2021, tentang disiplin kerja dan etika aparatur pemerintah desa di lingkungan Pemkab Pati,” ucap Bambang Susilo menambahkan.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan akan terus memantau proses pengisian perangkat Desa ini. Karena memang sifatnya yang massal, dan lumrah jika ada dinamika tertentu di masing-masing Desa.

“Kami harap hal demikian bisa diminimalisir, sehingga semua tahapan bisa berjalan dengan lancar, tertib, dan aman,” tandasnya.

 

 

 

(Red/Sh)