Kunjungi Bapemperda, IPMAFA Simak Langsung Alur Aspirasi Masyarakat Menjadi Perda

Advertorial729 Dilihat

 

Pati, www.suarahukum-news.com | Guna melihat secara langsung proses pembuatan Perda di Kabupaten Pati atau biasa disebut dengan Badan Pembuat Perda (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) pada hari Senin (4/7/2022) sambangi Kantor DPRD Pati. (04/07)

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Pati Suwarno mengatakan, pihaknya menyambut antusias para mahasiswa tersebut yang ingin mengetahui secara langsung alur proses aspirasi masyarakat hingga menjadi Perda.

”Iya, tadi ada kunjungan mahasiswa dari IPMIFA yang ingin mengetahui secara langsung tentang proses pembuatan Perda. Mulai dari aspirasi masyarakat, menjadi propemperda dan seterusnya,” ujar Suwarno saat saat dikonfirmasi sejumlah awak media, usai menemui para mahasiswa, Senin (4/7/2022)

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan Perda Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan saat ini masih tarik ulur. Pasalnya, perda tersebut tak kunjung ditetapkan.

“Perda itu kerap menuai hambatan. Meski dirinya tidak menjelaskan terkait kendalanya. Kendati demikian, Raperda tentang CSR akan kembali di godok pada bulan Agustus mendatang.

“Perjalanannya ada hambatan atau tidak. Ini saja masih terhambat gitu. Setelah selesai, Agustus baru akan dimulai lagi,” sambungnya..

Masih kata Suwarno, Proses Raperda CSR masih belum rampung, karena panitia khusus (pansus) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Pati belum sepakat. Pasalnya, kedua belah pihak belum saling menyetujui tentang besaran nominal CSR. Meskipun, ia tidak bisa menyebutkan jumlahnya.

”Perda CSR masih mandek. Karena, belum sepakatnya antara pansus dengan eksekutif. Bulan Agustus dibahas baru akan kita bahas lagi,” tandasnya.

 

 

(Red/Sh)