Pati , www.suarahukum-news.com – Dugaan tindak pidana penggelapan uang arisan online yang adukan ke pihak berwajib ,terus mengalami perkembangan dan bergulir sesuai prosedur SOP penanganan , hal itu tampak terlihat pada hari ini , Minggu ( 05/07 ) , sebanyak sekitar 10 orang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan sebagian memberikan keterangan yang berkaitan dengan bukti petunjuk atas perkara yang telah di adukan oleh para member pada tanggal 25 Juni 2020 , di Ruang Penyidik Unit I Polres Pati , ( 05/07. )
” Hari ini ada sekitar 10 orang yang sedang menjalani pemeriksaan diruang unit I ,atas perkara berkaitan dengan arisan online , yang di adukan di Polres Pati “, kata Mujahid Kanit 1 kepada awak media,siang ini Minggu ( 05/07 ) sekitar pukul 13.30 Wib di depan ruang Reskrim Polres Pati.
Sementara itu, salah satu saksi usai menjalani pemeriksaan ,juga membenarkan jika dirinya datang ke kantor Polres Pati dalam hal memenuhi undangan sebagai saksi atas aduan dari para member arisan kepada pihak berwajib pada tanggal 25 Juni 2020, beberapa waktu lalu .
” Benar mas , hari ini kami ada sekitar 10 orang menjalani pemeriksaan, sebagaian dimintai keterangan sebagai saksi, dan sebagian mereka melengkapi bukti petunjuk yang diperlukan oleh pihak penyidik ” , kata Dian salah satu saksi dalam perkara arisan online dengan kriteria jual beli ,untuk kerugian dari saudara Wahyu Kartika sekitar Rp 19.800.000 ( sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah. )
Selain itu , pihak pengadu dalam perkara ini adalah para member yang merasa dirugikan oleh pihak pengelola arisan lantaran hingga jatuh tempo , beberapa diantaranya tidak menerima uang arisan tersebut dan sebagian lagi dari mereka yang sudah ikut membayar hingga beberapa putaran namun ,pihak pengelola justru diduga menghilang dan sulit di hubungi .
” Hari ini saya datang sebagai pengadu , dengan kriteria jual beli arisan sebesar Rp 6 juta, hal itu kami bagi 2, bersama teman saya mas “, kata Ayu kepada awak media siang ini
Terpisah , menanggapi perkara arisan online yang saat ini sedang di tangani oleh pihak berwajib ,salah satu aktivis , kepada awak media pihaknya juga berharap agar permasalahan ini cepat selesai.
” Sepenuhnya kita percayakan kepada pihak berwajib ,dan semoga keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kasian para korban yang notabenya dari latar belakang berbeda, ada yang dari kalangan buruh harian, pelaku usaha UMKM dan lainnya “, kata salah satu aktivis sosial yang juga merupakan Ketua Sekber IPJT DPC Kabupaten Pati.
” Kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib dalam hal ini adalah Unit I selaku petugas yang menangani, sehingga kekurangan dari berkas pengadu maupun bukti petunjuk lainnya bisa segera kami siapkan “, sambung Catur Andi Cahyanto, S.H yang juga merupakan Ketua LSM KPMP Marcab Pati selaku pemantau dalam perkara yang di adukan para member arisan online tersebut.
( Red / Tg )