Pembangunan Talud Desa Pangkalan Diduga Sarat Penyimpangan

Opini1427 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan talud jalan Desa Pangkalan Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati , dengan volume, H : 1,2 m, P : 212 m, yang bersumber dari Bantuan Keuangan ( Bankeu ) Provinsi sebesar Rp 185. 000.000,- diduga sarat akan penyimpanan dan mark up data pekerjaan dilapangan. Pasalnya , bangunan yang seharusnya dikerjakan sesuai dengan spesifikasi pelaksanaan proyek, akan tetapi ditemukan ( sesuai dokumentasi rekaman video dan gambar-red ) beberapa kejanggalan pada bentuk fisik bangunan. Selain pada pasangan batu, juga ukuran yang diduga tidak sesuai dengan RAB, selain itu juga tidak adanya lantai kerja sebagai dasar kekuatan talud mengingat lokasi tersebut berada di jalan desa dengan beban muatan tonase cukup tinggi . ( 09/11 )

Selain pekerjaan yang diduga sarat akan penyimpangan, dilokasi proyek, sesuai dengan data dokumentasi yang di ambil pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 juga tidak terdapat papan informasi sebagai sarana transparansi informasi keterbukaan publik di masyarakat.

Saat dikonfirmasi dilapangan, pihak pekerja juga mengaku tidak mengetahui hal tersebut , lantaran pihaknya hanya mengaku sebagai pekerja harian lepas.

Salah Satu Titik Lokasi Pembangunan Talud Di Desa Bakalan Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati

” Soal papan nama kami tidak tau apa-apa mas, kami hanya pelaksana pekerjaan harian lepas saja dari Gembong, itu ada mandor nya sedang istirahat “, kata salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya sembari menunjukkan ke arah beberapa pekerja yang terlihat istirahat melepas lelah bebaringan di bawah pohon randu, Sabtu tanggal 24 Oktober 2020.

Sementara itu Kepala Desa Pangkalan saat ditemui oleh awak media di kediamannya, pada hari Selasa, tanggal 27 Oktober sore sekitar pukul 17.00 Wib, dirinya mengatakan, jika semua pekerjaan sudah ada yang ngurusin, yaitu pihak TPK.

Pembangunan Talud Diduga Tanpa Menggunakan Lantai Kerja / Tapak Pondasi .

” Untuk pekerjaan sudah dilaksanakan sekitar dua minggu berjalan, saya tidak tau apa-apa, soal pekerjaan berasal dari Bankeu Provinsi senilai lebih kurang Rp 200 Juta, dan dikerjakan swakelola, silahkan temui TPK saja, dia yang mengurus tentang pelaksanaan pekerjaan tersebut  “, kata Kades Pangkalan, siang itu

Terpisah, sementara itu, TPK Desa Pangkalan belum bisa dikonfirmasi lantaran menurut keterangan Kepala Desa bahwa saat itu ( Selasa, tanggal 27 Oktober 2020 ) pihaknya ( TPK ) sedang berada di Kalimantan.

Selanjutnya pada hari ini, Jumat ( 30 / 10 / 2020 ) awak media mencoba kembali untuk konfirmasi kepada pihak TPK, namun menurut keterangan istrinya bahwa suaminya masih belum kembali dan masih berada  di Kalimantan lantaran ada keperluan .

” Bapak belum kembali dan masih di Kalimantan, mungkin besok pewasatnya baru terbang pulang “, ujarnya sore itu, ( 30/10/2020 )

Terpisah, Sementara pada tanggal 04 November 2020, sekitar pukul 16.49 Wib, dilokasi proyek yang masih sedang berlangsung tahap pengerjaan, sesuai dengan dokumentasi video dan gambar tampak terlihat untuk papan informasi sudah terpasang dengan jenis kegiatan : pembangunan talud jalan desa ke barat, volume, H : 1,2 m, P : 212 m, Dana : 185. 000.000,-, Lokasi : Desa Pangkalan, Cara Pengadaan : Swakelola, Pelaksana : TPK Desa Pangkalan, tampak terlihat pekerjaan tak jauh beda dengan dokumentasi video dan gambar pada tanggal 24 Oktober 2020 kemarin, yaitu pasangan batu tampak terlibat sperti tersusun satu rapi tanpa menggunakan tapak pondasi.

” Pekerjaan sudah sesuai dengan prosedur, baik dari segi material maupun spesifikasi standar pelaksanaan proyek. Terkait dengan adanya dokumentasi gambar bahwa proyek tersebut hanya menggunakan susunan satu batu, kami belum tinjau lokasi, dan kalau memang hal tersebut tidak seusai prosedur, maka kami siap untuk melakukan evaluasi dan pembenahan “, terang Ketua TPK Desa Pangkalan pada hari Rabu ( 04/11/2020 )

Diharapkan dengan adanya bantuan keuangan yang dikucurkan oleh pemerintah baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi proyek, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat dalam kurun  waktu jangka panjang .

 

( Red / Tg )