Pemberlakuan PTM Terbatas mendapat Respon Positif dari Anggota DPRD Pati

Advertorial855 Dilihat

Pati,www.suarahukum-news.com-Pemerintah Kabupaten Pati menerapkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di satuan pendidikan sejak Senin (07/03) kemarin. Hal ini mendapat respon positif dari anggota DPRD Komisi B Fraksi Golongan Karya (Golkar), Nur Sukarno.(08/03).

Adapun dengan diberlakukannya kembali PTM terbatas, tentu ada faktor yang menjadi pertimbangan. Baik itu terkait dengan perkembangan penyebaran Covid-19 yang sudah melandai, hingga faktor keefektifan kegiatan belajar mengajar jarak jauh atau daring, ataupun sudah terpenuhinya jumlah pemberian vaksinasi bagi pelajar.

“Kami berharap setelah mulai dilaksanakan PTM mulai Senin kemarin itu tidak terjadi klaster baru di lingkungan pendidikan. Sebab PTM ini diterapkan lagi karena pembelajaran disituasi pandemi melalui daring secara umum kurang efektif,” kata Sukarno, Selasa (8/3/2022).

Selain itu, Dirinya juga menjelaskan pada mulanya pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada awal tahun 2021. Saat itu PTM dengan kapasitas 50 persen dari jumlah siswa berjalan sekitar 1,5 bulan terjadi peningkatan kasus. Dimana siswa yang terkonfirmasi Covid-19 cukup banyak.

Selanjutnya, melihat tren peningkatan Covid-19 itu sehingga Pemkab mengambil kebijakan pada pertengahan bulan Februari 2022 PTM di Pati dihentikan.

Menurutnya, sejak pertengahan Februari sampai saat ini yakni awal bulan bulan Maret ternyata tidak ada lonjakan yang terpapar Covid-19. Meski diakui masih ada kasus Covid-19 yang meninggal dunia.

Siang itu, Pihaknya juga mengingatkan bagi satuan pendidikan untuk menjaga protokol kesehatan secara ketat. Hal ini dimaksudkan agar meminimalisir resiko penyebaran virus di sekolah. Dengan begitu, PTM bisa berjalan dengan baik. Sehingga, siswa maupun guru dalam kondisi aman.

“Dengan PTM proses belajar mengajar menjadi normal lagi. PTM harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi keselamatan bersama,” tandasnya.(*)

 

 

 

(Red/Sh)