Pati, www.suarahukum-news.com-Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh sejumlah Wartawan di Kabupaten Pati pada Minggu (20/02) pagi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Noto Subianto, telah kut memberikan suport dan dukungannya dengan memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu di Balai Desa Panjunan, Kecamatan Pati Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.(20/02).
“Alhamdulillah, bertepatan dengan peringatan hari per nasional yang diselenggarakan oleh teman-teman wartawan ini, kami masih bisa ikut berkontribusi dengan menyalurkan bantuan sosial kepada 50 anak yatim-piatu,” ujar Noto Subianto kepada Media ini usai mengikuti kegiatan siang itu.
Ditambahkan oleh Noto Subianto, Kami mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2022, semoga pers semakin kreatif, independen dan tetap solid dalam menjaga marwah insan pers yang sesungguhnya, sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas negeri ini, khususnya di Kabupaten Pati dengan selalu memberikan informasi yang berimbang dan mencerdaskan.
“Melalui wahana komunikasi dan informasi, marilah kita pererat ukhuwah tali silaturahmi antar sesama, tanpa membedakan ras, suku maupun golongan,” imbuh Noto Subianto dalam mengakhiri wawancara dengan awak media siang ini.
Sementara itu Kunawi, selaku Katua di acara peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2022 siang itu, pihaknya juga menambahkan, Wartawan selain dapat menyajikan informasi melalui karya jurnalistik, harus juga dapat memahami perkembangan regulasi yang ada. Sehingga, karya (jurnalistik) yang dihasilkan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Terimakasih banyak kepada semua pihak atas partisipasi dan dukungannya, sehingga acara yang kami laksanakan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kunawi, ketua pelaksanaan Hari Pers Nasional Tahun 2022 di Balai Desa Panjunan, Kecamatan Pati.
“Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah Desa Panjunan yang sudah bersedia memberikan ruang aula nya untuk pelaksanaan kegiatan ini,” tandasnya.
Dalam pelaksanaan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim piatu, dilakukan dengan membagi beberapa segmen guna menghindari kerumunan, Mengingat wilayah Kabupaten Pati masuk dalam daftar PPKM Level 3. Sehingga pelaksanaan dilaksanakan dengan menggunakan standar protokol kesehatan yang cukup ketat serta membatasi jumlah undangan yang ada.
(Red/Tg)





