Pimpinan DPD RI; Percepatan Pencapaian Sustainable Development Goals, Adalah Keniscayaan

Nasional968 Dilihat

Jakarta, www.suarahukum-news.com-Kunjungan pimpinan founder Bumi Global Karbon, Ahmad Deni Daruri pada Jum’at (24/5/2021) dikediaman Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, Kuningan, Jakarta Selatan mengupas isu tentang bagaimana skema pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) bisa segera diwujudkan oleh pemerintah Indonesia.(29/05).

Melalui keterangan resminya Sabtu (29/5/2021) Sultan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut fokus pada isu yang berkaitan dengan tujuan dari SDGs serta bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah dalam menerapkannya hingga ketingkatan desa di seluruh Indonesia.

“Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Jadi hal ini merupakan keniscayaan bagi pemerintah Indonesia agar dapat diterapkan”, tutur Sultan.

Sultan juga melanjutkan bahwa SDGs merupakan seperangkat tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan yang berkelanjutan yang bersifat universal. Maka kebutuhan akan penerapannya dapat menciptakan keseimbangan pembangunan yang bijak bagi masyarakat, yaitu pembangunan yang berkelanjutan.

“Orientasi kebijakan kita harus ke arah pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yaitu pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup orang di seluruh dunia, baik dari generasi sekarang maupun yang akan datang, tanpa mengeksploitasi penggunaan sumberdaya alam yang melebihi kapasitas dan daya dukung bumi”, ungkapnya.

Adapun dalam pertemuan tersebut Ahmad Deni Daruri yang juga merupakan seorang pengamat perbankan dan pasar modal itu menyatakan bahwa penyusunan Laporan Keberlanjutan atau Laporan Keberlanjutan (SR) di setiap desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat penting dan dapat mendorong Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( SDGs ) Indonesia terukur, akurat, kredibel dan objektif.

Ia juga menerangkan, bahwa SR Desa dan BUMdes harus disusun berdasarkan standar pelaporan keberlanjutan yang telah digunakan oleh hampir 80 persen dunia internasional. Yaitu Global Reporting Initiative (GRI) Standard dan akan melayani serta memenuhi tujuan dari SDGs.

“SR yang disusun harus mempertimbangkan emisi gas rumah kaca, konsumsi energi, kebijakan anti korupsi. Selain itu, harus juga mengulas nilai ekonomi langsung yang didistribusikan, investasi infrastruktur, pendekatan terhadap pajak, perekrutan karyawan, pelatihan karyawan, dan masyarakat lokal”, paparnya.

Dalam kesempatan ini, Sultan sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan bagaimana tujuan SDGs ini dapat diwujudkan.

“Saat ini pemerintah pusat melalui kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal sudah menjadikan SDGs sebagai prioritas arah pembangunan ditingkat pedesaan. Dan DPD RI sangat mendukung agar program ini dapat berjalan diseluruh daerah sesuai dengan target yang diharapkan”, tegas Sultan.

Maka, lanjut Sultan kita yakin dengan pelaksanaan SR Desa dapat mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, interaksi perempuan desa, desa layak air bersih, desa ramah lingkungan dan tahan akan perubahan iklim secara terukur, objektif, kredibel dan akurat.

Sebelumnya, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, agar SDGs Nasional bisa terwujud, harus diturunkan menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa pada 2020-2024 yang didalamnya dapat memuat agenda pembangunan dengan pendekatan kearifan lokal masing-masing daerah yang dimiliki.

“SR Desa ini juga merupakan bentuk perwujudan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Jadi kita semua mesti berkomitmen mendukung langkah ini”, tutup senator muda asal Bengkulu tersebut.

 

 

 

 

(Red/Sh)