Puan Maharani Soroti Maraknya Penyebaran Kabar Palsu & Hoaks yang Memojokkan DPR

Nasional14 Dilihat

Jakarta, www.suarahukum-news.com | Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena penyebaran kabar palsu atau hoaks yang dinilai memojokkan lembaga legislatif. Hal itu disampaikan Puan dalam pidato penutupan masa sidang DPR RI sebelum memasuki masa reses anggota Dewan. (26/07)

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026), Puan mengatakan perkembangan ruang digital telah mempercepat arus informasi, namun juga memunculkan tantangan berupa disinformasi dan polarisasi.

“Di ruang digital, arus informasi yang bergerak cepat telah meningkatkan disinformasi, memperuncing polarisasi, dan telah mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah,” ujar Puan.

Menurutnya, fenomena tersebut juga ditandai dengan beredarnya berbagai berita hoaks dan informasi yang dimanipulasi, termasuk konten yang diduga sengaja diproduksi atau disebarluaskan untuk mendiskreditkan DPR.

Puan menyebut sejumlah hoaks yang berkaitan dengan DPR, di antaranya kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR RI, informasi yang menyebut DPR menolak pembahasan atau pengesahan RUU Perampasan Aset, serta penggunaan video lama atau old footage yang diberi narasi baru dan tidak sesuai konteks.

“Beberapa kasus hoaks tentang DPR RI antara lain hoaks berupa kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR RI, hoaks tentang DPR RI yang menolak pembahasan atau pengesahan RUU Perampasan Aset, hoaks menggunakan video lama yang diberi narasi baru yang tidak sesuai konteks, dan lain sebagainya,” kata Puan.

Puan menilai narasi-narasi tersebut berpotensi mempertentangkan DPR dengan masyarakat. Menurutnya, penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan kesan seolah-olah lembaga perwakilan dan rakyat berada dalam posisi yang saling berlawanan.

“Narasi-narasi tersebut mempertentangkan keberadaan DPR RI dengan rakyat, seolah-olah keduanya berada dalam posisi yang saling berlawanan, sehingga dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap lembaga perwakilan, melemahkan legitimasi institusi demokrasi, dan menghambat terciptanya ruang dialog publik yang rasional dan membangun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan peningkatan kemampuan literasi digital dan media sosial masyarakat. Ia juga meminta adanya strategi komunikasi yang tepat agar kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan institusi demokrasi dapat terus diperkuat.

Puan berharap ruang digital dapat menjadi sarana dialog publik yang sehat, kritis, dan konstruktif, bukan menjadi ruang penyebaran informasi palsu yang berpotensi memecah belah masyarakat.

 

(Red/Sh)