Pati, www suarahukum-news.com | Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Pati, pada hari ini, Rabu (08/06) telah menyampaikan pandangan umumnya, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021 didalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati lanjutan.(08/06).
Dalam pandangan umum fraksi, yang disampaikan secara kolektif oleh anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Suriyanto tersebut, secara keseluruhan juga sepakat, agar pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021 ini dibahas kedalam tahapan selanjutnya.
Akan tetapi, ada beberapa catatan dan masukan yang diberikan oleh setiap fraksi dalam pandangan umumnya terhadap Raperda tersebut.
Pada kesempatan itu, Fraksi Partai PDI Perjuangan yang memberikan beberapa catatan diantaranya tentang LPJ Refokusing dan dana COVID-19 tahun 2021.
“Hal itu supaya dapat disampaikan secara terperinci dan transparan. Kemudian adanya SILPA yang terikat (97 Milyar), mohon dijelaskan secara terperinci pula,” penyampaian fraksi PDI-P dalam pandangan umumnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menanyakan terkait prestasi, yang dapat A hanya terkait prestasi Stunting. Kenapa kegiatan atau bagian lain tidak ada yang mendapatkan prestasi, padahal anggaran juga diberikan.
“Kelangkaan pupuk harus bisa di antisipasi karena merugikan petani dan sudah bisa diprediksi sebelumnya rencana penggunaannya. Serta terkait Kelangkaan BBM solar khususnya untuk petani dan nelayan mohon diantisipasi dan dicarikan solusi. Karena hal itu sangat dibutuhkan untuk menghidupkan alat-alat pertanian dan bahan bakar para nelayan saat melaut,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama dari Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Bupati Pati dan seluruh jajarannya atas perolehan Opini WTP dalam 7 tahun berturut-turut hasil audit BPK, terhadap laporan keuangan tahun 2021.
“Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan. Selain itu Fraksi Partai Demokrat juga memberikan catatan dan masukannya kedalam tujuh bidang, diantaranya bidang ekonomi, bidang olahraga, bidang pemerintahan, bidang penganggaran dan pembelanjaan APBD, bidang pembangunan infrastruktur, dan bidang sosial budaya,” penyampaian dari fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya.
Selanjutnya, dari Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umumnya juga memberikan catatan kedalam empat point penting kepada Bupati Pati, sebagai masukan dalam pembahasan ke tahap selanjutnya.
“Secara garis besar, Fraksi Partai Gerindra dapat menerima Raperda ini dan untuk pencermatan secara detail, akan disikapi oleh anggota fraksi di tahap selanjutnya,” penyampaian dari fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya.
Kemudian dari Fraksi PKB, Fraksi NKRI, Fraksi PPP, Fraksi Golkar dan Fraksi Partai NasDem juga telah memberikan catatan dan masukannya kepada Bupati Pati, untuk selanjutnya dapat dijawab dalam Jawaban Bupati Pati pada Rapat Paripurna lanjutan, tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021.
“Pada intinya, kami fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pati sepakat dan setuju agar pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021 dibahas kedalam tahapan selanjutnya, agar bisa segera dijadikan Perda,” pandangan umum dari seluruh fraksi pada intinya.(*)
(Red/Sh)





