Sumatera Utara, www.suarahukum-news.com – Balai Besar Karantina Belawan mencatat ekspor porang asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepanjang 2020 mencapai 861 ton dengan nilai Rp19,1 miliar. ( 04/01 )
Tanaman sejenis umbi-umbian ini diekspor ke China, Thailand, Vietnam dan Jepang.
Kepala Karantina Belawan, Hasrul mengatakan selama ini budi daya porang dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.
Sementara itu, Padangsidimpuan merupakan daerah pengembangan baru budi daya porang di Sumut. Bahkan, tanaman porang di daerah ini sudah mencapai seluas 60 hektare.
“Selama ini porang asal Sumut sudah diekspor ke mancanegara dan banyak dibudidayakan di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. Sementara, budi daya porang di Padangsidimpuan ini merupakan pengembangan baru,” jelasnya.
Hasrul menambahkan pihaknya akan terus mendorong porang Padangsidimpuan ini menjadi komoditas ekspor dengan memberikan bimbingan teknis kepada petani tanaman porang. Ini dilakukan untuk pemenuhan sanitari dan fitosanitari, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
“Kami berharap ada food estate porang di Padangsidimpuan, serta bisa dijadikan ekspor dengan menggandeng wilayah lainnya.
Karena itu perlu dukungan dari pemerintah daerah dan kerjasama dengan petani serta pelaku usaha supaya produk porang meningkat baik kuantitas maupun kualitas sehingga pasar dapat terus berkelanjutan,” urainya.
Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil berharap ekspor komoditas pertanian meningkat.
Produk lokal yang sudah memiliki pasar ekspor harus dipacu atau didorong supaya ekspornya bisa berkelanjutan dan meningkat secara kuantitas maupun kualitas.
“Demikian juga produk lokal yang selama ini hanya dilalulintaskan secara antar-area bisa dipacu jadi komoditas ekspor misalnya komoditas porang.
Ini adalah tugas kami untuk melakukan pendampingan dan akan terus mendorong pelaku usaha meningkatkan kemampuan produksi dan kualitas produknya,” tukas Ali Jamil.
( Red/Sh)