Tak Main-main, Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

Nasional4195 Dilihat

 

Jakarta, www.suarahukum-news.com | Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si, memastikan dan telah siap untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan Penindakan. (31/05)

“Saya kira, perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).

Menurut Sigit, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini, masih kata Kapolri, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” tegas Kapolri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar Pemerintah dan Aparat keamanan melakukan langkah cepat, untuk menangani masalah ini (TPPO).

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Secara tegas Presiden menyatakan agar segera melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kemudian, juga telah memerintahkan agar segera melakukan langkah-langkah cepat dalam waktu sebulan ini, guna menunjukkan kepada publik. Bahwa, Negara, TNI, Polri, APH, dan aparat pemerintah yang lain telah bertindak tepa dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menilai, masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian secara khusus. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut, biasanya dijadikan sebagai budak dan sering mendapatkan kekerasan fisik.  (*)

 

 

 

(Red/Sh)