Pati, www.suarahukum-news.com – Perbaikan ruas jalan Lintas Pantura yang melintasi Kabupaten Pati atau lebih tepatnya berada di Jl. Pati – Juana batas lingkar selatan Kota Pati, dan merupakan paketan pekerjaan dari Kantor Balai Pengelolaan Jalan Provinsi Wilayah Kabupaten Pati. Sebelumnya di ketahui bahwa pada titik tersebut terjadi kerusakan akibat adanya pergerakan tanah ( kondisi labil ) sehingga mengakibatkan jalan yang sudah ber aspal mengalami keretakan dan bergelombang , hingga akhirnya ada paket perbaikan jalan di ruas jalur tersebut di kerjakan , lantaran apabila hal itu tidak segera ditangani maka dapat memicu terjadinya rawan kecelakaan terlebih kepada para pengguna jalan roda dua pada malam hari . ( 3 / 11 )
Namun akibat dari paket pekerjaan tersebut, sejumlah pohon yang ada di bahu ruas jalan juga turut terdampak sehingga di lakukan penebangan secara permanen ( akarnya di cabut menggunakan alat berat ). Hal itu masih terlihat di lokasi bahwa puluhan pangkal batang pohon dari berbagai jenis, seperti pohon tembesi, pohon mindi dan pohon mahoni masih tergeletak di pinggiran jalam sepanjang jalur tersebut .
Dari hasil pantauan awak media pada hari Sabtu ( 2/11 ) di lokasi pekerjaan, terlihat puluhan pangkal batang pohon akibat terdampak dari pekerjaan yang di tebang oleh pihak pelaksana perbaikan jalan .
Sementara itu , Pengawas pelaksana pekerjaan yang bernama Budi, saat di konfirmasi oleh awak media pada hari Sabtu ( 2/11) siang kemarin sekitar pukul 11.30 Wib ,terkait dengan penebangan sejumlah pohon akibat dampak pekerjaan, pihaknya mengatakan bahwa ;
” Secara prosedural, penebangan yang kami laksanakan sudah terlalui semua, mulai perijinan dari kantor Balai Pengelolaan Jalan Provinsi Wilayah Kabupaten Pati , serta dari PT. Djarum Kudus , lantaran untuk kayu jenis tembesi adalah milik PT. Djarum dari program penghijauan yang di tanam pada beberapa tahun lalu , ” tuturnya siang itu
Lebih lanjut ketika di konfirmasi tentang berapa jumlah pohon yang di tebang oleh Pihak Balai Pengelolaan Jalan Provinsi Wilayah Kabupaten Pati, di wilayah Jl.Pati-Juana yang terdampak akibat pekerjaan tersebut , pihaknya kembali mengatakan bahwa , untuk jumlah secara rinci kami tidak tau ada berapa banyak ;
” Kalau secara rinci kami tidak tau , lebih jelasnya tanya saja ke kantor balai langsung ,” tambahnya
Karena , Lanjutnya , ” Tidak semua dari pohon yang di tebang ini akan masuk ke Kantor Balai , lantaran khusus untuk pohon jenis tembesi, paling habis di tebang ya di biarkan tergeletak di tepi jalanan seperti ini karena ini adalah pohon milik Djarum , namun untuk pohon jenis mahoni atau pohon mindi, ya biasanya langsung di bawa ke kantor Balai, karena itu merupakan kewenangan dari instansi terkait dan bukan ranah kami , disini kami hanya selaku pelaksana pekerjaan saja , ” pungkasnya
Sementara itu dari hasil dokumentasi vidio dan foto yang di ambil di lokasi pada hari Sabtu ( 2/ 11 ) bahwa penebangan pohon akibat terdampak dari paket pekerjaan yang ada di Jl. Pati-Juana batas lingkar selatan Kota Pati, ada sekitar 5 ( lima) titik lokasi , terhitung dari titik pertama adalah dari arah lingkar selatan menuju kota ( dari arah juana menuju ke pati ).
Untuk lokasi di titik pertama sesuai dengan pangkal batang pohon yang tersisa di lokasi adalah ada sekitar 7 ( tuju ) pangkal batang kayu dengan rincian 6 ( enam) pangkal batang pohon ( pohon mahoni dan pohon mindi ) serta 1 (satu ) pangkal pohon tembesi , Adapun pada lokasi kedua ada sekitar 5 ( lima ) pangkal pohon tembesi , di titik ketiga ada 12 ( dua belas ) pangkal pohon tembesi dan beberapa pangkal pohon mahoni yang masih kecil , untuk lokasi keempat ada sekitar 20 ( dua puluh) pangkal pohon tembesi dengan ukuran berfariatif ( sedang, keci ) serta di titik terakhir yaitu di titik kelima ada sekitar 7 ( tuju ) pangkal pohon ( mahoni dan mindi ) serta beberapa pangkal pohon tembesi dengan ukuran yang masih kecil .
Dari keterangan dan hasil dokumentasi tim investagasi awak media Suarahukum-News di lapangan, bahwa untuk pohon mahoni dan pohon mindi dari tebangan akibat terdampak proyek pekerjaan tersebut sudah di bawa ke Kantor Balai Pengelolaan Jalan Provinsi Wilayah Kabupaten Pati karena hal itu merupakan bagian dari aset milik DPU Bina Marga Provinsi untuk Wilayah Kabupaten Pati , sedangkan untuk pohon tembesi yang merupakan milik PT. Djarum , dengan ukuran diameter batang kecil masih berada di beberapa tempat lokasi, namun untuk ukuran batang kayu sedang, sudah tidak berada di lokasi / tempat .
( Red / Tg )