
Pati, www.suarahukum-news.com – Terduga sebagai pelaku penjual mobil bermasalah , akhirnya seseorang warga yang berinisial ” EC ” turut warga Desa Karangsari Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati kini di polisikan , karena satu unit mobil Daihatsu Xenia yang di jual kepada pihak pembeli masih memiliki permasalahan administrasi dengan pihak lainnya , sehingga pada akhirnya mobil tersebut di tarik oleh pihak lesing . ( 6 / 9 )
Saudara yang berinisial ” SK ” selaku pihak pembeli ( korban ) , kepada awak media pada hari Kamis ( 5 / 9 ) malam sekitar pukul 19. 00 Wib di kediamannya, dirinya mengatakan bahwa , pihaknya merasa di rugikan atas pembelian satu unit mobil dari saudara ” EC ” , lantaran sesuai dengan hasil perjanjian awal , bahwa dari pihak penjual akan menyerahkan bpkb kendaraan tersebut kepada pihak pembeli dalam waktu dekat apabila uang tanda jadi sebesar Rp 50 juta rupiah sudah di bayarakan .
Namun seiring berjalannya waktu ternyata mobil yang di beli oleh saudara ” SK ” masih memiliki permasalahan dengan pihak lesing dan memiliki keterlambatan angsuran bulanan selama kurang lebih 4 bulan beserta biaya adminitrasi lainya ;
” Saya merasa kecawa atas peristiwa ini mas , lantaran mobil yang saya beli ternyata masih memiliki permasalahan yang belum terselesaikan dari pihak sebelumnya , yaitu lesing ” ujarnya sambil menunjukkan sejumlah berkas dokumen malam itu
Lebih lanjut , saudara ” SK ” juga menambahkan , ” Atas kejadian penarikan mobil tersebut selanjutnya kami mencoba menyelesaikan permasalahan yang saya alami kepada pihak penjual yang berinisial EC, dengan cara menghubungi nya melalui via telepon , namun katanya selalu tidak sedang di rumah dan terkesan menghindar saat menjawab telepon dari saya , ” tambahnya
Kerena merasa ( menurut perasan pihak pembeli ) bahwa dari pihak penjual mobil tersebut tidak bertanggung jawab, akhirnya saudara ” SK ” melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dengan bukti surat tanda terima pengaduan pada tanggal 27 Agustus 2019 , untuk selanjutnya agar dirinya mendapatkan pertanggung jawaban dari pihak saudara ” EC ” selaku penjual kendaraan yang diduga masih bermasalah dengan pihak lainnya ;
” Atas peristiwa ini saya merasa di rugikan dan dibohongi dari pihak penjual , lantaran mobil yang akan saya beli katanya tidak ada masalah , tetapi faktanya kendaraan tersebut malah di tarik pihak lesing di jalan lingkar kudus pada beberapa waktu lalu , atau lebih tepatnya pada tanggal 25 / 8 / 2019, ” pungkasnya dengan nada penuh rasa kekecewaan
( Red / Tg )