TERPASANG PAPAN INFORMASI , PEKERJAAN BELUM TEREALISASI

Opini3391 Dilihat
Papan informasi tentang pekerjaan pembangunan talud jalan poros Desa Blingijati Kecamatan Winong , namun pelaksanaannya belum terealisasi di karenakan keterbatasan tenaga kerja yang ada .

Pati , www.suarahukum-news.com – Ketransparanan publik dalam suatu kegiatan yang sumber dana pelaksanaannya berasal dari pemerintah , baik dari APBD maupun APBN adalah bersifat wajib bahkan sudah di atur dalam perundangan – undangan seperti yang di atur di dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 , tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) , Undang-Undang tersebut ( KIP ) , adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan pada tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan . Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu . ( 25 / 6 )

Seperti yang dilaksanakan di Desa Blingijati Kecamatan Winong Kabupaten Pati , terlihat di tepi jalan terpasang sebuah baner yang bertuliskan tentang satu item pelaksanaan pekerjaan sebagai bukti ketransparanan publik , dengan jenis pekerjaan tentang pembangunanan talud jalan poros dengan volume sepanjang 21 M , Tinggi 1, 5 M , dengan total anggaran lebih kurang 46 juta rupiah , namun sesuai dengan hasil penelusuran awak media , bahwa di sekitar lokasi terpasangnya baner tersebut , tidak di temukan pembangunan talud jalan poros dengan spek pekerjaan yang tertera di dalam baner , namun hanya ada jenis pekerjaan tentang pembuatan tapak pondasi yang rencananya akan didirikan gapura utama pada jalan poros Desa

Sementara itu , ketika ketua TPK selaku penanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan talud yang di ketahui bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2019 , PJ Kasi Kesra saat di konfirmasi oleh Wartawan www.suarahukum-news.com di Balai desa pada hari Senin ( 24 / 6 ) yang saat itu juga tampak dari unsur perangkat lain seperti Sekretaris Desa ( Carik dalam bahasa Jawa) dan beberapa perangkat lainnya, mengatakan ;

Pekerjaan peninggian talud jalan poros yang belum rampung di kerjakan oleh tim pelaksana kegiatan Desa Blingijati  .

” Ada apa mas , dari mana ini , ” tutur ketua TPK dengan sedikit nada kurang berkenan , begitu pula dengan perangkat dari sekdes , ketika para awak media masih menunggu kedatangan Kepala Desa di kantor balai desa. Saat itu Sekdes hanya lebih memilih diam serta menunjukkan sikap kurang berkenan akan kedatangan para awak media pagi itu, Senin ( 24 / 6 ) di kantor Balai Desa Blingijati

Setelah di jelaskan maksud dan tujuan adalah konfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan sesuai dengan isi papan informasi yang terpasang di tepi jalan poros masuk desa Blingijati , lalu ketua TPK Desa Blingijati tersebut , mengatakan ;

” Kalau soal bangunan talud yang berada di jalan poros Desa Blingijati tersebut sesuai dengan papan informasi disana , memang pekerjaannya belum selesai kami kerjakan , di karenakan faktor keadaan dan keterbatasan tenaga , menjelang lebaran kemarin ,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut , hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Desa Blingijati , dan membenarkan bahwa soal pekerjaan talud jalan poros sesuai dengan yang tertera di dalam isi baner , memang pekerjaannya belum di realisasikan seratus persen , dikarenakan oleh faktor keterbatasan tenaga.

” Begini mas kalau pekerjaannya memang belum seluruhnya terselesaikan di karenakan faktor keterbatasan tenaga , karena menjelang lebaran kemarin, untuk itu rencananya dalam waktu dekat akan kita selesaikan dan di kita kerjakan kalau sudah ada tenaga kerjanya ,” terangnya

Sungguh sangat di sayangkan apabila sudah terpasang papan informasi sebagai bukti ketransparanan publik namun fakta di lapangan ternyata pekerjaannya belum terealisasi oleh pihak pelaksana kegiatan ( TPK ) Desa Blingijati Kecamatan Winong.

Saat di konfirmasi lebih lanjut soal pekerjaan peninggian talud di jalan poros tersebut , yang tidak terpasang papan informasi di lokasi pekerjaan , Kepala Desa Blingijati juga mengatakan ;

” Kalau untuk pekerjaan peninggian talud tersebut , sumber dananya berasal dari lelang bengkok desa , namun kami rugi mas , ya mau gimana lagi , karena rencananya kedepan akan kami lakukan perbaikan jalan , sehingga kalau tidak kami tambah peninggian talud , takutnya nanti cepat rusak dan materialnya banyak jatuh kesawah , ” pungkasnya

( Red / Tg )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *