Tito Karnavian : APIP Jangan Takut Ingatkan Aparat Pemda Dan KDH Bila Temukan Tiga Hal

Nasional1087 Dilihat
Mendagri : Hasil pemeriksaan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ) dapat diteruskan pada aparat penegak hukum dan APIP jangan bila temukan tiga hal dalam pengawasan. Jumat ( 25 / 10 )

Jakarta , www.suarahukum-news.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, hasil pemeriksaan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) dapat diteruskan pada aparat penegak hukum. Apabila ditemukan indikasi, Menteri meminta aparat pengawas intern Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan dalam waktu 30 hari kerja. Umumnya, hasil pemeriksaan APIP berupa tiga hal. Oleh karena itu APIP tak boleh takut, tak boleh ragu, tetapi wajib sampaikan secara lugas kepada KDH segala hasil pemeriksanaan yang dilakukan oleh APIP. Jika APIP berfungsi baik maka progam percepatan pembangunan daerah bisa dipercepat dan mengurangi tingkat resiko pidana kepada aparat Pemda dan KDH. ( 26 / 10 )

Adapun dari hasil pemeriksaan yang lakukan oleh APIP ( Aparatur Pengawas Intern Pemerintah ), yaitu Pertama, kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian negara. Terhadap kesalahan itu, dalam waktu paling lama 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi.

Kedua, kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Terhadap kesalahan itu, paling lambat 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi dan pengembalian kerugian keuangan negara tersebut.

Terhadap hasil tersebut, wajib disampaikan kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian dalam waktu lima hari kerja.

Ketiga, tindak pidana yang bukan bersifat administratif. Terhadap kesalahan ini, wajib disampaikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian dalam waktu paling lama lima hari kerja.

Dalam keterangannya pada hari Jumat ( 25 / 10 ) Menteri Dalam Negeri idaman Tito Karnavian mengatakan bahwa ;

” Dari hasil-hasil pemeriksaan Irjen dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen. Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi, atau langsung ditindaklanjuti penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian , ” ujanya.

Oleh karenanya, tak hanya soal sinkroninasi program Pemerintah Pusat dan Pemda, ia juga menekankan jajarannya di Kemendagri untuk mengevaluasi pembangunan daerah agar berorientasi hasil kemanfaatan untuk masyarakat ;
” Periksa pelaksanaan pembangunan daerah apakah masih berorientasi proses atau orientasi hasil yang memberi manfaat kepada masyarakat. Periksa seluruh Perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah ,” tegasnya

Dengan latar belakang Tito sebagai mantan Kapolri yang memiliki jejaring langsung dengan aparat penegak hukum di seluruh daerah. Sanksi tegas dan penegakan hukum dipastikan akan diberikan kepada aparatur Kemendagri dan aparatur Pemda yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangannya, mempersulit perijinan, menghambat investasi, maupun lainnya ; .

” Oleh karena itu, kami himbau agar rekan-rekan aparatur Pemda sebagai bagian dari sistem pemerintahaan dalam negeri ini untuk segera menyesuaiakan dan mengubah kultur budaya feodal penguasa menjadi budaya melayani masyarakat, ini penting agar tak terjadi penyalahgunaan kewenangan , ” pungkasnya

( Red / Mardiaz , Tg )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *