Pati, www.suarahukum-news.com | Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berjanji bakal menindak lanjuti hasil audensi kepada Pemerintah Pusat atas pernyataan sikap dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pati.(08/09)
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin bersama para wakilnya dalam audiensi lanjutan bersama PMII Kabupaten Pati yang bertempat di ruang gabungan, Kamis (8/9) pagi tadi, atas penolakannya terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dalam kesempatanya, Ketua DPRD Ali Badrudin mengaku sepakat dengan argumentasi yang telah disampaikan oleh para mahasiswa ini, dan akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada Pemerintah Pusat.
“Kami bersama APH siap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi yang ada SPBU,” ujar Ali Badrudin siang itu.
Kemudian, lanjut Ali Badrudin, soal alokasi transfer dari pusat untuk batuan sosial (Bansos), kami akan melakukan rapat kembali. Karena, aturan tersebut harus sesuai PMK 134 tahun 2022.
“Soal alokasi dua persen dari dana transfer pusat akan kami bahas kembali. Kami akan rapatkan dengan TAPD. Soalnya itu harus sesuai dengan PMK 134 tahun 2022,” jelasnya.
Selain itu, Ketua DPRD Ali Badrudin juga menambahkan, terkait pengawasan bansos BBM ini, pihaknya akan memanggil dinas terkait. Hal ini untuk melakukan evaluasi dari beberapa data yang belum sesuai.
“Kami akan panggil dinas terkait supaya Bansos tepat sasaran. Data penerima bantuan harus dievaluasi untuk diperbaiki. Biar penerima tidak dobel,” paparnya.
Siang itu, pihaknya juga mengapresiasi cara dari mahasiswa tersebut dalam menyampaikan aspirasinya. Menurutnya dengan cara (audiensi) ini tampak lebih elegan. Tidak berdemo seperti yang lain.
“Kami sangat mengapresiasi cara yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa ini. Karena, cara ini lebih mengedepankan cara diskusi. Tidak ada orasi,” pungkasnya.
Diketahui bahwa, Mahasiswa yang tergabung di PMII tersebut telah menyatakan menolak adanya kenaikan BBM bersubsidi. Karena, hal itu dianggap cukup berdampak pada masyarakat kalangan bawah.
(Red/Sh)






