Pati, www.suarahukum-news.com | Kurang dari 24 jam, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pati telah berhasil mengamankan belasan remaja yang dianggap meresahkan masyarakat Kabupaten Pati.(26/04).
Bahkan, video mengacung-acungkan senjata tajam tersebut sempat viral di jagat media sosial serta mendapat ragam komentar dari nitizen.
Video berdurasi singkat tersebut menampilkan sebuah adegan “konvoi thongthek” jelang sahur dengan menggunakan beberapa senjata tajam.
Hal itu tentu menjadi keprihatinan dari sejumlah orang tua, bahkan hal tersebut juga dapat berdampak pada hal-hal kurang positif di masyarakat.
Lantaran, kegiatan atau tindakan tersebut dapat memicu terjadinya tawuran antar kampung, atau dianggap meresahkan masyarakat, terlebih jika ada masyarakat yang secara kebetulan melintasi di jalan (aktivitas tongtek) tersebut.
Kini belasan remaja itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Sat Reskrim Polres Pati.
Berikut daftar inisial bocil-bocil beserta asal desa, yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Pati;
1. DF Alamat Desa Plangitan Kecamatan Pati, Kabupaten Pati (membawa senjata tajam jenis samurai mengendarai Sepeda Motor Vario).
2. VA Alamat Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
3. DR Alamat Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
4. RL Alamat Dk. Ngeluk Desa Panjunan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati (membawa sajam jenis celurit sambil mengendarai Sepeda Motor Suzuki Satria F)
5. EB Alamat Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
6. WP Alamat Desa Panjunan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
7. FT Alamat Dk. Njrakah Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus, alamat lain Desa Panjunan, Kecamatan Pati (membawa sajam jenis celurit sambil mengendarai Sepeda Motor Honda Grand)
8. DW Alamat Dk. Ngloji Gg. V Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
9. MH Alamat Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
10. AG Alamat Jl. Ronggowarsito Dk. Bendan Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
11. IS Alamat Kp. Bendan Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
12. HW Alamat Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
13. HY Alamat Dk. Ngeluk Desa Panjunan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Atas kejadian ini, diharapkan agar menjadi perhatian khusus bagi masyarakat, agar senantiasa dapat menciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyaman.
Terlebih, disaat bulan suci Ramadhan, diamana tujuan mereka ingin membangunkan orang sahur (tongtek). Namun, akibat perbuatannya justru menjadikan masyarakat menjadi resah, dan takut jika nantinya berpapasan dengan kelompok anak-anak tersebut, lantaran mereka justru membawa senjata tajam dalam aktivitasnya.
Bukan hanya itu, tongtek menggunakan pengeras suara jenis sound sistem juga dinilai berlebihan, suaranya yang keras seolah konser musik di lapangan terbuka juga menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat umum. Terlebih bagi mereka yang memiliki anak kecil (balita), dan sudah selayaknya juga harus menghormati bagi mereka yang beragama non muslim.
(Red/Sh)






