35 UNIT DAFTAR IDENTITAS SEPEDA MOTOR HASIL CURAS SEPANJANG TAHUN 2018 TERIDENTIFIKASI , PARA PEMILIK SILAHKAN URUS , GRATISS….!!!

Nasional2831 Dilihat

 

Sebanyak 35 unit identitas  sepeda motor sudah teridentifikasi oleh petugas Satreskrim Polres Pati . Para pemilik di persilahkan mengurus dengan membawa bukti-bukti kepemilikannya di kantor Mapolres Pati .

Pati , www.suarahukum-news.com – Bertempat di halaman Mapolres Pati pada hari Selasa ( 12 / 2 ) sekitar pukul 15 . 30 Wib telah di gelar acara Pres Rilis oleh Kapolres Pati AKBP Jon Wesly , dalam ungkap kasus Curanmor ( Pasal 363 ayat ( 1 ) ke – 4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumanya dinaikkan menjadi maksimum 7 tahun kurungan penjara ) yang terjadi di sepanjang awal tahun 2018 hingga awal tahun 2019 , Dan dapat mengamankan satu pelaku yang berinisial ” DR ” serta dua orang di duga sebagai penadah beserta barang bukti sebanyak 35 unit kendaraan bermotor dari berbagai jenis type dan merk . ( 14 / 2 )

Ungkap kasus bermula ketika pelaku melakukan aksinya di kawasan kecamatan Gabus dengan menggunakan sepeda motor matic , dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Vixion , namun kendaraan yang digunakan untuk menjalankan aksinya tersebut lantas di tinggal di area persawahan di wilayah Kecamatan Gabus dengan membawa hasil kendaraan yang menjadi targetnya , selanjutnya dari sepeda motor matic yang di tinggalkan oleh pelaku tersebut terungkap siapa identitas pemilik dan pemakaiannya sehingga di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Jajaran Satreskrim Polres Pati . Selanjutnya di ketahui bahwa ternyata sepeda motor Yamaha Vixion yang hilang di TKP Gabus justru telah berada di rumah pelaku yang berinisial ” DR ” , sehingga di lakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Pati dan selanjutnya berhasil mengamankan dua orang di duga penadah berikut barang bukti lainnya dan langsung di amankan oleh petugas tim Resmob Polres Pati .
Sebanyak 35 unit kendaraan bermotor hasil curian tersebut dan identitas dari nomor rangka serta nomor mesin yang sudah teridentifikasi oleh jajaran petugas Satreskrim Polres Pati diantaranya :

1. Yamaha Vega R, Nomor Mesin: 4D7-704380.

2. Suzuki Nex, Nomor Rangka: MH8CE44DADJ113200.

3. Yamaha Jupiter Z, Nomor Mesin: 2P2-564155.

4. Honda Astrea Grand, Nomor Mesin: NFGE-1420382, Nomor Rangka: MH1NFG00TTK418419.

5. Honda Supra Fit, Nomor Mesin: HB31E-1427588, Nomor Rangka: MH1HB31126K429332.

6. Yamaha Vega ZR, Nomor Mesin: 5D9753328, Nomor Rangka: MH35D9002AJ753250.

7. Yamaha Jupiter Z, Nomor Mesin: 2P2-305693, Nomor Rangka: MH32P20027K305738.

8. Yamaha Jupiter Z, Nomor Mesin: 2P2-127575, Nomor Rangka: MH92P20016K127698.

9. Honda Supra X, Nomor Mesin: KEV8E1013370, Nomor Rangka: MH1KEV8111K013943.

10. Honda Supra Fit, Nomor Mesin: KEVAL2078321, Nomor Rangka: MH1HB212X5K093995.

11. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin: 5TP-134726, Nomor Rangka: MH35TP0044K136142.

12. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin: 5LM-212878.

13. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin: 5TP-591848, Nomor Rangka: MH35TP0054K277608.

14. Yamaha Jupiter Z, Nomor Mesin: 30C-002041, Nomor Rangka: MH330C0018J002042.

15. Honda Astrea Grand, Nomor Mesin: MFE1010510.

16. Honda Supra, Nomor Mesin: KEV9E1047852, Nomor Rangka: MH1KEV9163K047944.

17. Yamaha Jupiter Z, Nomor Mesin: 2P2-371446, Nomor Rangka: MH32P20017K371501.

18. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin: 5TP-776539.

19. Honda Supra Fit, Nomor Rangka: MH1HB711374120378.

20. Yamaha Vega R, Nomor Mesin: 4ST-1196086, Nomor Rangka: MH34ST1105K831558.

21. Yamaha Vega R, Nomor Mesin: 4ST-1097863, Nomor Rangka: MH34ST11005K730612.

22. Yamaha Jupiter Z, Nomor Mesin: 30C-570386, Nomor Rangka: MH330C0029J570384.

23. Honda Supra X, Nomor Mesin: HB21E-1040029, Nomor Rangka: MH1HB21184K039004.

24. Honda Revo, Nomor Mesin: JBE2E-1128505, Nomor Rangka: MH1JBE219CK231046.

25. Honda Astrea Grand, Nomor Mesin: MFGE-1012882, Nomor Rangka: MH1MFG00TTK012803.

26. Honda Astrea Grand Impressa, Nomor Mesin: NFGCE-1074896, Nomor Rangka: MH1NFGC18YK074861.

27. Yamaha Jupiter MX, Nomor Mesin: 1S7251072, Nomor Rangka: MH31S70037K250860.

28. Suzuki Shogun, Nomor Mesin: E109-10243020, Nomor Rangka: MHDFD110DVJ242877.

29. Honda Supra Fit S, Nomor Mesin: HB32E1059914, Nomor Rangka: MH1HB32176K062555.

30. Yamaha Jupiter Z, Nomor Mesin: 30C-348919, Nomor Rangka: MH330C0029J348868.

31. Honda Supra, Nomor Mesin: KEV9E1046751.

32. Yamaha Vega, Nomor Mesin: 4ST778211.

33. Yamaha Vega R, Nomor Mesin: 4ST1238587.

34. Honda Astrea Grand, Nomor Mesin: MFGE1012647.

35. Yamaha Jupiter Z, Nomor Mesin: 30C-446902, Nomor Rangka: MH330C0029J446860.

Konferensi Pers , ungkap kasus pasal 363 , di halaman Mapolres Pati , pada hari Selasa ( 12 / 2 )

Pada acara Pres Rilis yang di hadiri oleh Kapolres Pati AKBP Jon Wesly , Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana , Kasat Sabhara AKP Sugino , Kabbaghumas Polres Pati Iptu Agung Suharyono , Serta dari Jajaran Polres Pati .

Kepada awak media AKBP Jon Wesly dirinya mengatakan ;

” Pengungkapan kasus 363 KUHP tentang pencurian ini adalah kali pertama ungkap terbesar dalam kurun waktu satu tahun terakhir , yang di mana para pelaku sering menjalankan aksinya di kawasan Pati selatan di antara Kecamatan Gabus , Sukolilo , Kayen , dan Tambakromo ” tuturnya

Lebih lanjut AKBP Jon Wesly mengatakan , ” Modus pelaku yang yaitu memakai kunci T , dan target mereka adalah kendaraan yang terparkir di area persawahan , untuk satu unit mereka menjual nya dengan harga mulai dari 2 juta hingga 3 juta rupiah ” imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menjaga harta benda mereka agar tidak menjadi korban kejahatan ;

” Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada dalam mengamankan harta bendanya walau dalam kondisi apapun , baik saat di dalam rumah maupun sedang berada di luar rumah ” tegasnya

Terkait puluhan barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas Kapolres Pati AKBP Jon Wesly menyampaikan ;

” Kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan motornya bisa datang di Mapolres Pati untuk mengurus dan mengambilnya dengan membawa bukti-bukti surat kepemilikannya , serta dalam proses pengambilan tidak dipungut biaya sama sekali ” pungkasnya

( Red / Tg )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *