
Sanggau, www.suarahukum-news.com – Menjelang purna tugas pengamanan di perbatasan Negara Republik Indonesia dengan Malaysia , beberapa waktu lalu tim Satgas Pamtas Yonmex 643 Wanara Sakti , kembali lagi menggagalkan upaya penyelundupan 510 burung kacer tanpa dokumen dari Malaysia dengan tujuan ke Indonesia melalui jalur tikus sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau .(11/11 )
Dansatgas Pamtas Yonmek 643 Wanara Sakti Letkol Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan bahwa ;
” Dari 510 ekor burung jenis kacer tersebut dibawa dengan menggunakan kotak ,oleh empat orang yang berinisial JK, NST, BND dan IDR, warga berdomisili dari Entikong , ” katanya
Keempat orang tersebut , Lanjutnya ,” Setelah di periksa oleh personel yang saat itu sedang melaksanakan patroli ,mengaku di suruh oleh seseorang atas nama Awang, yang merupakan warga dari Serian Malaysia,” tambahnya
Selain itu ,” Para pelaku sengaja memanfaatkan masa purna tugas Satgas untuk menyelundupkan satwa tanpa dokumen dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus dengan modus dikemas kedalam kotak,” ungkapnya
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan bahwa , selama Satgas pengganti kami belum tiba, Satgas akan melakukan pengawasan dan pengamanan terutama di jalur-jalur tidak resmi untuk tetap diperketat, bahkan ditingkatkan, guna mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan yang akan diselundupkan ke Indonesia ;
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti ratusan ekor burung kacer sudah diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” pungkasnya.
( Red / Sutris )