Pati , www.suarahukum-news.com – Bertempat di Ruang Penjawi Setda Pati, Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Pati Suharyono hari Kamis ( 8 / 8 ) telah menyerahkan kartu asuransi nelayan mandiri, sembako kesejahteraan nelayan untuk jompo nelayan, janda nelayan dan anak buah kapal serta sosialiasi pelaksanaan asuransi nelayan yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Pati.
Sekda yang hadir mewakili Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa bantuan tunai saat ini memang sudah tidak diperkenankan.
” Bantuan untuk masyarakat miskin yang diberikan zaman dulu saat ini berubah menjadi kartu dan belanjanya di e – warung “, terang Suharyono.
Menurut Sekda, semua diberikan secara nontunai untuk mengantisipasi adanya kecurangan maupun penyelewengan terhadap bantuan tersebut.
“Jadi pemerintah daerah sendiri sudah berusaha memberikan bantuan – bantuan yang tepat sasaran “, imbuhnya.
Demikian halnya dengan para nelayan yang juga mendapatkan bantuan ini , ” Setiap tahun BPK selalu memeriksa laporan terkait bantuan hingga pada akhirnya dirumuskan dan dihasilkan kartu semacam ini “, lanjutnya.
Ia pun berharap agar bantuan yang diberikan oleh Pemkab Pati ini bisa berkah dan manfaat kepada semua penerima.
” Dan bantuan semacam ini, kami yakin bahwa baru Kabupaten Pati yang menggunakannya melalui APBD, sebab daerah lain belum. Kabupaten Pati jadi yang pertama kali “, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DKP Pati Edy Martanto mengatakan bahwa tujuan program ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada nelayan, meringankan beban nelayan pada masa paceklik sehingga nelayan meningkat kesejahteraannya.
Kegiatan ini, menurut Edy, dibiayai oleh APBD Kabupaten Pati melalui DPA Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati tahun 2019.
” Bantuan kesejahteraan ini merupakan kegiatan rutin dari Pemkab Pati yang merupakan pengembalian dari retribusi TPI yang awalnya berupa bantuan tunai kepada nelayan di Kabupaten Pati. Dan berdasarkan rekomendasi dari BPK mulai tahun 2019, program ini menjadi non tunai berupa bantuan barang dan jasa “, imbuhnya.
Edy menambahkan, untuk tahun 2019, bentuk bantuannya berupa premi untuk asuransi nelayan kecil.
” Bantuan juga termasuk fasilitasi pengadaan barang perlengkapan sedekah laut di 13 desa nelayan di Kabupaten Pati “, pungkasnya.
( Red / Nur )