AK Laporkan Oknum Kapolsek ke Direskrimum Polda Jateng, Ternyata Ini Sebabnya …!

Opini2123 Dilihat

 

Grobogan, www.suarahukum-news.com | Dugaan tindak kekerasan dengan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi kepada salah seorang warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan akhirnya berbuntut keranah pihak berwajib. Pasalnya, korban yang di ketahui berinisial AK (34) tersebut pada hari Senin (30/05) kemarin secara resmi telah mengadukan kejadian yang ia alami ke Direskrimum Polda Jawa Tengah guna mendapatkan keadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negeri ini, (01/06).

Adapun menurut keterangan dari Kuasa Hukum korban, Kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022. Saat itu, korban yang berinisial AK sedang bekerja di salah satu toko. Seperti biasa, pihaknya melakukan kegiatan dan aktivitas seperti hari-hari sebelumnya.

Selanjutnya terduga pelaku yang diketahui adalah seorang oknum Polisi berpangkat AKP dan menjabat sebagai oknum Kapolsek kemudian berjalan melintas di depan korban. Dalam keterangan korban, pihaknya juga memberikan sapaan dengan nada santun kepada terduga pelaku pemukulan, saat waktu tersebut keduanya (korban dan terduga pelaku) masih dalam kondisi baik-baik saja.

Selang beberapa saat, kemudian terduga pelaku telah menghampiri korban sembari mengeluarkan kata-kata bernada tinggi. Saat itulah, terduga pelaku langsung mendaratkan bogem mentah beberapa kali kepada korban serta mengenai kepala korban. Atas kejadian itu, korban selanjutnya memeriksakan diri ke kantor pelayanan kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis guna menghindari hal-hal yang tidak inginkan berkaitan dengan kesehatan korban, akibat bekas benturan di kepala.

“Atas peristiwa yang menimpa korban, kami mengadukan terduga pelaku ke Direskrimum Polda Jateng untuk mencari keadilan,” ujar Bowo Setiyadi, S.H, dari Kantor Hukum Segara Lawyer & Legal Consultants, Senin (30/05).

Selain itu pihaknya juga menambahkan, akibat peristiwa itu, saat ini korban sering mengalami sering pusing di kepala dan sempat susah tidur beberapa malam.

“Sesuai slogan Polri, Polisi itu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Mayarakat. Atas kejadian ini kami berharap kepada penegak hukum agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya dan menegakkan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta jangan ada lagi kejadian oknum-oknum penegak hukum yang berbuat semena-mena terhadap masyarakat di negara kita ini,” tandasnya.

 

 

 

 

(Red/Tg)